TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Pemprov Bali tentang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di Provinsi Bali digelar pada Kamis 22 Januari 2026 bertempat di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha.
Pada acara tersebut, Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu mengungkapkan sebanyak 623 pelaku usaha, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), telah cabut izinnya berdasarkan dari beberapa hasil pengawasan pelaku usaha.
“Ada sekitar 270 batch pertama, kemudian batch kedua di September 2025 ada 66 pelaku usaha, kemudian batch ketiga Oktober ada 90 pelaku usaha. Ini bentuknya peringatan dan pengawasan, peringatan pertama dan terakhir dan ada yang pencabutan izin usaha,” jelasnya.
Sebelum kesepakatan ini, ia mengatakan, sebulan lalu telah datang ke Gubernur Bali dan melakukan diskusi.
Baca juga: Wamen Diktisaintek: Pemerintah Perkuat Riset Otak dan Musik, Siapkan Dana Rp3,2 Triliun
Lalu diputuskan untuk mengambil kesepakatan bersama bahwa membentuk desk mengenai pelayanan investasi di Bali.
Dalam 5 tahun perjalanan, Provinsi Bali dari tahun 2021-2025 tercatat konsolidasi realisasi investasi sebesar 123,65 triliun. Terdiri dari PMA 72,83 triliun dan PMDN-nya 48,83 triliun.
“Tentunya ini angka pertumbuhannya cukup signifikan sekitar 17,2 persen. Dan ini memang kelihatan pergerakannya signifikan semenjak 2024 hingga 2025. Apabila kita bicara PMA, 5 asal negara itu Singapura, Australia, Rusia, Prancis dan Hongkong. Lokasi tertinggi di Badung Rp61 triliun dan sub sektor tertinggi hotel dan restoran Rp35,7 triliun atau 29 persen,” sambungnya.
Dalam 5 tahun terakhir, diakui terlihat pembagiannya antara PMA dan PMDN, PMA angkanya lebih tinggi daripada PMDN pada waktu kurang lebih tiga tahun ke belakang.
Artinya, tiga tahun ke belakang PMA agresif daripada dunia usaha luar untuk melakukan investasi dan kontribusi investasi di Bali sangat signifikan.
Di tahun 2025, Bali merupakan Provinsi nomor urut 15 yang memberikan kontribusi dalam memberikan realisasi investasi dengan angka 2025 realisasi investasi sebesar Rp42,88 triliun, dengan total jumlah proyek sekitar 18.885.
“Tetapi hampir rata-rata realisasi yang terjadi dalam sektor paling besarnya adalah industri logam dan lain-lain. Sebagai nomor 15 tapi kontribusi terhadap investasi tumbuh signifikan dalam dunia pariwisata,” terangnya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) PMA untuk di wilayah di Bali total dari 4 Agustus 2024 hingga 21 Oktober 2025 sekitar 19.626 dengan total 55.458 proyek atau realisasi proyek PMA di Bali.
Di tiga tahun ke belakang ini pertumbuhannya sangat signifikan, proyek-proyek ini terdiri dari bangun vila, perumahan dan lain-lain menggunakan company asing.
Sebanyak 72,1 persen dari semua real estate 6811 nasional bertempat di Bali. Sejumlah 62,2 persen dari semua proyek konsultan 70209 nasional berada di Bali.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa Provinsi Bali konsisten dalam beberapa tahun terakhir khususnya tahun 2025 itu 72 persen atau 13.146 proyek real estate nasional ada di Bali dari total 18.235,” tandasnya.
Memang diakuinya yang menjadi tantangannya sekarang ini adalah berbicara terhadap realisasi investasi PMA dan PMDN ini angkanya hanya 1,64 persen.
Artinya PAD daerah ini sebenarnya tidak maksimal, yang artinya juga banyak kegiatan-kegiatan usaha realisasi daripada real estate yang selama ini boleh dikatakan tidak terlaporkan atau berizin tapi sudah beroperasi.
“Inilah yang memang kenapa kita hadir di sini memberikan back up Provinsi Bali untuk Bali ke depannya PAD harus naik perizinan harus tertib, pemanfaatan perizinan tepat sasaran, sehingga berbagai macam isu-isu bisa kita selesaikan. Kami pada akhirnya setelah berdiskusi dengan Pak Gubernur ya sudah Kementerian Investasi khusus untuk Bali kita turun tangan supaya Bali ini bisa lebih tertib dan investasi ya bisa tumbuh,” tutupnya.