Ditempatkan di Blok Khusus, Status High Risk Ammar Zoni Dievaluasi Tiap 6 Bulan
kumparanHITS January 22, 2026 08:57 PM
Ammar Zoni saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas.
Selama proses sidang berlangsung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan Ammar ditempatkan di lokasi khusus yang terpisah dari warga binaan umum.
"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," ujar Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti.
Hal ini dilakukan guna menjaga integritas proses hukum dan keamanan. Namun, Rika menegaskan Ammar tidak tinggal di sel isolasi mengingat kondisi penjara yang sedang padat.
"Ditempatkan juga berbeda, di blok sendiri juga gitu. Jadi memang sistem pelaporannya sama seperti waktu di Nusakambangan, tapi ini tidak one-man-one-cell karena kan Lapas Narkotika juga overload ya, jadinya kita tempatkan tetap tersendiri tetapi tidak berbaur dengan yang lain," tambah Rika.
Perbesar
Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kedua kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto
Rika menjelaskan, penempatan Ammar di Jakarta bersifat sementara. Berdasarkan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ammar akan segera dikembalikan ke Lapas high risk Karang Anyar, Nusakambangan, setelah persidangan selesai.
"Iya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," jelas Rika.
Status High Risk Ammar Zoni Akan Dievaluasi
Terkait status high risk Ammar, Ditjen PAS akan melakukan asesmen berkala setiap enam bulan. Jika dalam evaluasi tersebut Ammar menunjukkan perubahan perilaku signifikan, maka level pengamanannya bisa diturunkan secara bertahap.
"Nanti kalau setelah 6 bulan penilaian dari asesmennya terjadinya penurunan risiko, maka perlakuannya pun akan diturunkan risiko, sistem perlakuannya pun akan berbeda. Kayak yang pernah saya bilang turun step-nya menjadi maksimum sampai nanti jadi medium lagi," ujar Rika.
Perbesar
Terdakwa Ammar Zoni senyum saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto
Rika menambahkan, keberhasilannya diukur dari perubahan perilaku warga binaan.
"Kalau dia terus-terusan di lapas high risk kan berarti tidak terjadi perubahan perilaku, tapi kalau adanya dia berpindah ke lapas dengan tingkat pengamanan dan pembinaan yang menurun kita juga happy, bahagia," tutup Rika.