BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah menggelar Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Asistensi dilaksanakan dilaksanakan di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (21/1/2026) lalu, bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelaporan kinerja daerah, sehingga mencerminkan pelaksanaan program pemerintah sekaligus manfaatnya bagi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs Maddaremmeng, M.Si, Direktur Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Kapasitas Daerah Kemendagri Dr Heriyandi Roni, M.Si, serta Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Bina Bangda Kemendagri Gunawan Eko Movianto, SE, MM bersama pejabat dan narasumber masing-masing direktorat pengampu SPM, LPPD, dan LKPJ.
Bupati HSS H Syafrudin Noor, SE, S.Sos mengapresiasi perangkat daerah atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan yang selama ini dilaporkan melalui SPM, LPPD, dan LKPJ.
“Penyusunan laporan tidak cukup hanya menggambarkan kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi harus mampu menunjukkan capaian kinerja serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya dalam proses penyusunan laporan masih berpotensi terjadi perbedaan persepsi serta data yang belum sepenuhnya optimal.
Asistensi ahli dan direktorat pengampu dinilai sangat penting untuk membimbing, memonitor, dan mengevaluasi kelengkapan, ketepatan, serta kualitas data yang disusun oleh perangkat daerah.
“Pemkab HSS berkomitmen terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” pesannya.
Seluruh perangkat daerah diminta mencermati materi yang disampaikan oleh para narasumber sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya pada indikator yang menunjukkan penurunan capaian, sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan pada tahun berikutnya.
Indikator pelaporan SPM, LPPD, dan LKPJ menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja kepala perangkat daerah beserta jajarannya. Pentingnya, penyusunan laporan harus dilakukan secara serius, akurat, dan bertanggung jawab. (AOL)