Daftar Kriteria Penerima Bansos PKH-BPNT Februari 2026 Lengkap Nominal Uang Tunai Cair
January 23, 2026 02:23 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk tahap pertama di Februari 2026 kini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Namun, seiring dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial, terdapat aturan dan kriteria ketat yang harus dipenuhi agar kepesertaan Anda tetap aktif dan bantuan dapat dicairkan.

Pemerintah menetapkan bahwa prioritas utama penerima bantuan tahun ini adalah keluarga yang berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 4, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Tidak hanya itu, sinkronisasi NIK dengan data Dukcapil serta pemenuhan komponen pendidikan dan kesehatan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Ingin tahu apakah Anda masih masuk dalam daftar penerima atau justru tereliminasi karena aturan baru?

• Cek Sekarang! Daftar Bansos Cair Maret 2026, Ada PKH, BPNT, PIP dan BLT Desa

Kriteria Penerima Bansos PKH Februari 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga miskin/rentan dengan komponen berikut:

a. Ibu hamil/nifas: mendapatkan bantuan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.

b. Anak usia dini (0–6 tahun): bantuan untuk gizi dan tumbuh kembang.

c. Anak sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK: bantuan untuk biaya pendidikan.

d. Lansia ≥ 60 tahun: bantuan untuk kebutuhan hidup dasar.

e. Penyandang disabilitas berat: bantuan untuk perawatan dan kebutuhan khusus.

Kriteria Penerima Bansos BPNT Februari 2026

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako diberikan kepada:

a. Keluarga miskin/rentan yang terdaftar dalam DTSEN.

b. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diverifikasi oleh Kemensos.

c. Bantuan berupa saldo elektronik yang bisa ditukar dengan bahan pangan pokok (beras, telur, daging, sayur,) di e-warong atau agen resmi.

• Catat! Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Mulai Cair Februari, Cek Jadwal dan Wilayah

Nominal Bansos PKH 

Nominal bansos PKH yang diterima per tahap (rapel tiga bulan) berdasarkan kategorinya:

a. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (akumulasi sekitar Rp3.000.000 per tahun).

b. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (akumulasi sekitar Rp3.000.000 per tahun).

c. Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap (akumulasi sekitar Rp2.400.000 per tahun).

d. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (akumulasi sekitar Rp2.400.000 per tahun).

e. Korban Pelanggaran HAM Berat: Alokasi khusus mencapai Rp10,8 juta.

Cara Cek Data Penerima Bansos PKH-BPNT Januari 2026

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah domisili secara berurutan mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa/Kelurahan.

- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP. Catatan: Jangan menyingkat nama.

- Salin kode verifikasi (captcha) yang tertera pada kolom yang tersedia.

- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga sistem menampilkan tabel status.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.