Kantor Imigrasi Buka Layanan di Wates Kulon Progo
January 23, 2026 03:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) telah membuka layanannya di Kulon Progo. Kantornya berada di Jalan KH Ahmad Dahlan kilometer 2, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, M. Wahyudiantoro mengatakan adanya kantor di Wates akan semakin mendekatkan layanan ke masyarakat.

Urus paspor lebih dekat

"Masyarakat kini bisa mengurus paspor dengan mudah, cukup datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo," kata Wahyu memberikan keterangannya pada Kamis (22/01/2026).

Selain datang langsung ke kantor, proses pembuatan paspor bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Lewat aplikasi tersebut, masyarakat bisa menjalani proses pembuatan paspor secara lebih efisien.

Wahyu mengatakan saat ini aktivitas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo masih dalam masa transisi dari Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Yogyakarta. Masa transisi diharapkan bisa segera selesai dalam waktu dekat.

"Kami menargetkan pelayanan paspor bisa berjalan sepenuhnya di awal Februari 2026, dan seluruh identitas sudah berubah menjadi Kantor Imigrasi Kulon Progo," ujarnya.

Wahyu pun berharap ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terhadap operasional Kantor Imigrasi Kelas II TPI. Sekaligus memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik.

Penanganan pekerja migran

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo, Bambang Sutrisno mengatakan keberadaan Kantor Imigrasi akan memperkuat sinergi untuk penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI), apalagi banyak warga Kulon Progo yang bekerja di luar negeri.

"Kami juga berharap sinergi dengan Kantor Imigrasi bisa menekan potensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Bambang.

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo pun telah bertemu dengan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Pertemuan itu sebagai silahturahmi sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemkab Kulon Progo.

Agung menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo. Sebab adanya Kantor Imigrasi membuat warga Kulon Progo bisa lebih mudah untuk mengurus dokumen seperti paspor.

"Keberadaan Kantor Imigrasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan akses layanan jadi prioritas utama bagi pemerintah daerah," ujarnya.(alx)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.