Mahasiswa Audiensi ke DPC PDIP Tulungagung, Menolak Pilkada Melalui DPRD
January 23, 2026 08:42 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa di Kabupaten Tulungagung menggelar audiensi dengan pengurus DPC PDI Perjuangan, Kamis (22/1/2026).

Para mahasiswa ini menyuarakan aspirasinya, yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Para mahasiswa ini diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti bersama para pengurus lain.

“Kami menolak dengan tegas (Pilkada lewat DPRD). Kami menagih janji PDIP, menagih komitmen yang di pusat menolak (Pilkada DPRD),” ujar M Ihsanudin, perwakilan mahasiswa UIN Tulungagung.

Ihsanudin mengaku, secara nyata pihaknya akan mengawal isu penolakan Pilkada lewat DPRD ini.

Meski saat ini, ada isu tidak akan ada perubahan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu), namun ke depan undang-undang memungkinkan diubah.

Karena itu para mahasiswa terus menagih komitmen PDI Perjuangan, untuk terus menolak Pilkada perwakilan.   

“Jika nantinya perubahan Undang-undang Pemilu jadi rumusan, kami pasti akan turun ke jalan. Mahasiswa akan jadi ujung tombak terdepan,” tegasnya.

Selain ke DPC PDI Perjuangan Tulungagung, para mahasiswa mengagendakan mendatangi semua kantor partai politik di Tulungagung.

Mereka menyebut, aksi ini sebagai menyuarakan suara rakyat yang dibungkam.

Pilkada harus dilaksanakan langsung dari suara masyarakat.

“Salam untuk ketua DPC partai yang lain. Kami akan menagih janji,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Nganjuk Kang Marhaen Cek Kondisi SDN Pinggir, Berkomitmen Perbaiki Infrastruktur Sekolah

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, mengaku menangkap kekhawatiran mahasiswa terkait wacana Pilkada lewat DPRD.

Para mahasiswa melihat sikap PDI Perjuangan yang tegas menolak wacana itu.

Pertemuan dengan  mahasiswa ini untuk menyamakan persepsi, menyamakan gerakan agar perubahan Pilkada langsung tidak terjadi.

“Kalau alasannya efisiensi dan politik uang, itu yang harus diperbaiki, bukan  alasan mengubah, merebut hak konstitusi rakyat dengan Pilkada di DPRD,” jelas Erma.

Lanjutnya, alasan efisiensi dan politik uang bukan kesalahan rakyat.

Ia mencontohkan, tidak ada mahar bagi calon yang diusung PDI Perjuangan, sehingga tidak ada alasan mahal.

Sedangkan untuk politik uang, seharusnya dijawab dengan pendidikan politik dan penegakkan hukum yang dikuatkan.  

“Lewat pendidikan politik masyarakat jadi sadar, uang Rp 50.000, Rp 100.000 tidak sebanding dengan pilihan selama 5 tahun,” tegasnya.

Pilkada langsung dinilai sebagai buah perjuangan panjang demokrasi, dengan pengorbanan darah dan nyata.

Dari pengalaman  era lampau, Pilkada tidak langsung sekadar meneruskan kekuasaan di pusat.

Kepala daerah tidak memikirkan kepentingan rakyat, karena tanggung jawabnya ke DPRD yang memilihnya.

“Sikap PDI Perjuangan jelas, dari DPP sampai struktur terbawah kami melakukan pendidikan politik ke masyarakat, apa dampak perubahan Pilkada lewat DPRD,” katanya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.