Jeje Wiradinata Usul Bangkai Kapal Viking Diperbaiki atau Dipindah, Dinilai Bahayakan Wisatawan
January 23, 2026 11:28 AM

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran periode pertama, Jeje Wiradinata, menyoroti keberadaan bangkai kapal Viking di kawasan Pantai Pasir Putih Pangandaran.

Keberadaan sisa kapal pencuri ikan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan wisatawan serta merusak ekosistem terumbu karang di sekitarnya.

Jeje menegaskan, penanganan bangkai kapal tersebut memerlukan komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Hal ini dikarenakan kapal tersebut memiliki nilai sejarah kuat dalam pemberantasan illegal fishing di era kepemimpinan Susi.

Sejarah Kapal Viking dan Rencana Monumen

Menurut Jeje, saat Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri, kapal Viking sengaja diledakkan dan direncanakan sebagai monumen peringatan melawan pencurian ikan internasional.

Baca juga: Telan 3 Korban, Bangkai Kapal Viking di Pangandaran Jadi Ancaman Keselamatan Wisatawan

"Dulu waktu Ibu Susi menjadi Menteri Kelautan, kapal Viking itu dihancurkan dan sempat diharapkan menjadi monumen illegal fishing."

"Tapi kalau mau dijadikan monumen, tentu harus diperbaiki, tidak seperti kondisi sekarang. Waktu itu saya masih menjadi Bupati Pangandaran," ujar Jeje kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Jumat (23/1/2026) pagi.

Langkah Darurat Usai Insiden Fatal

jeje wiradinata mv viking
MANTAN BUPATI - Jeje Wiradinata menyoroti keberadaan bangkai kapal viking di pantai pasir putih Pangandaran, Jumat (23/1/2026)

Keberadaan bangkai kapal itu menjadi perhatian serius menyusul peristiwa tragis seorang wisatawan yang meninggal dunia di lokasi tersebut pada awal libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.

Sebagai langkah minimal, Jeje mendesak Pemda Pangandaran untuk segera memasang rambu-rambu larangan berenang maupun instruksi larangan memasuki area bangkai kapal yang sudah mulai keropos dan tajam.

"Minimal harus ada larangan berenang karena itu berbahaya," tegasnya.

Tiga Opsi Penanganan: Perbaiki atau Pindahkan

Jika setelah pemasangan rambu peringatan wisatawan masih nekat beraktivitas di titik tersebut, Jeje menilai opsi pemindahan bangkai kapal harus segera dipertimbangkan secara matang.

"Kalau masih tetap ada aktivitas meskipun sudah dipasang rambu-rambu, tentu bangkai kapal itu harus dipindahkan. Kalau mau dipindahkan ya silakan," ucap Jeje.

Secara garis besar, terdapat tiga opsi penanganan yang diusulkan: perbaikan total jika ingin tetap menjadi monumen, pemasangan tanda bahaya permanen, atau pemindahan total bangkai kapal.

"Saya kira Pemda harus mengomunikasikan semua ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."

"Yang punya sejarah dengan kapal ini kan Ibu Susi Pudjiastuti, tinggal sekarang diajak berkomunikasi," tutup Jeje. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.