TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Akibat terjadinya pengurangan Dana pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) pada APBD Riau 2026, maka klasifikasi APBD Riau masuk dalam kategori sedang, akan berdampak pada turunnya tunjangan pegawai dan anggota DPRD Riau.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Menurutnya penurunan ini dibarengi dengan turunnya pendapatan daerah, saat ini pihaknya di Pemprov Riau sedang melakukan penghitungan berapa penurunannya.
"Kami sedang menghitung berapa nilai penurunannya, termasuk tunjangan pegawai dan Anggota DPRD,"ujar Sekda.
Karena, jika kondisi APBD Riau tidak bisa dinaikkan dari yang saat ini hanya 8,3 Triliun maka kebijakan penurunan tunjangan ini harus diberlakukan.
"Kecuali nanti ditahun ini bisa dinaikkan lagi misalnya pendapatan dengan optimalisasi pendapatan, maka bisa saja tidak jadi penurunan itu,"ujar Syahrial Abdi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyebutkan APBD Riau tahun 2026 turun dari tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp9,4 triliun.
Baca juga: Berantas Narkoba di Siak, Polisi Ciduk Bandar Sabu di Koto Gasib: Warga Merasa Resah
Baca juga: RUPS Diskors Selama 4 Jam, Direktur PT SPR Disebut Rampas Dokumen Putusan RUPS dan Usir Perwakilan
Seiring dengan turunnya nilai APBD, kata Kade, tentunya klasifikasi APBD juga turun dari tinggi menjadi sedang. Salah satu dampaknya adalah pengurangan tunjangan.
"Pergeseran dari kategori tinggi ke sedang itu membuat semua hitungan jadi berubah. Termasuk akan berimplikasi pada tunjangan pegawai dan anggota DPRD," ujar Kaderismanto.
Karena ada penurunan tersebut, lanjut Kade, membuat semuanya akan berubah. Termasuk hitungan tunjangan di DPRD.
"Jadi tidak hanya pengurangan terhadap tunjangan pegawai Pemprov saja, namun juga tunjangan anggota DPRD.
Kalau gaji mungkin tidak diturunkan, tapi tunjangan lain-lainya akan turun,"tegas Kaderismanto.