Digerebek Polisi, Rumah di Kedoya Jakbar Disulap Jadi Home Industry Tembakau Sintetis Senilai Rp 5 M
January 23, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai home industry atau pabrik rumahan narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pemuda berinisial V (25) yang memproduksi tembakau sintetis itu.

Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (22/1/2026).

"Mengamankan satu orang tersangka inisial V dalam aktivitas home industry lab tembakau sintetis," kata Daniel, Jumat (23/1/2026).

Saat menggeledah kediaman pelaku, polisi menemukan 534 mililiter bibit sintetis cair, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, dan 73 botol spray.

Selain itu terdapat lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, dan satu unit handphone (HP). Seluruh barang bukti tersebut telah disita polisi.

"Dari hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar," ungkap Daniel.

Ia mengungkapkan, aktivitas produksi tembakau sintetis itu telah dilakukan pelaku sejak April 2024 hingga Januari 2026.

"Dengan total nilai penjualan mencapai Rp 7,2 miliar. Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Berita terkait

  • Baca juga: 2 Bulan Beroperasi, Pabrik Tembakau Sintetis Tangerang Terbongkar, Koki Hingga Kurir Diringkus
  • Baca juga: Pria di Jakbar Racik dan Edarkan Tembakau Sintetis, Barang Haram Dijual Lewat Instagram
  • Baca juga: Polsek Grogol Tangkap Remaja yang Kedapatan Bawa 5,65 Gram Tembakau Sintetis
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.