TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja bernama Godbless Solang (13) ki tengah jadi sorotan.
Godbless Solang ditemukan meninggal di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026) lalu.
Jenazah Godbless Solang telah dimakamkan pada Kamis (22/1/2026).
Terduga pelaku yaitu VP (18).
VP kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia dipastikan akan menjalani hukumanan kurangan penjara yang cukup lama.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, pasal yang dilangar kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Sehingga pelaku terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kronologi berawal saat dalam pesta minuman keras (miras).
Hingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Bagaimana selengkapnya kasus penikaman berujung korban tewas ini?
Simak selengkapnya yang telah dirangkum Tribun Manado.
Korban Godbless Solang ditemukan kondisi meninggal oleh warga di sebuah gang permukiman di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, terduga pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang di salah satu rumah di wilayah Mahakeret.
Namun dalam pesta miras tersebut, terjadi kesalahpahaman antara keduanya.
Akhirnya terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
"Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial VP (18).
"Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah sajam dan menikam korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia," ujar AKP Elwin, saat ditemui TribunManado.com, (22/1/2025).
AKP Elwin menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang bersama-sama dengan korban.
"Sudah kita sudah minta saksi-saksi lain termasuk teman-teman korban yang minum bersama," terangnya.
Dia menambahkan pelaku telah ditahan ke di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut," pungkasnya.
Aneke Tambajong selaku keluarga almarhum Godbless Solang (13) menyampaikan bahwa keluarga mengampuni terduga pelaku penikam ponakannya.
Meski telah memaafkan terduga pelaku, keluarga menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.
Ia mengatakan keluarga meminta keadilan atas kematian ponakannya, karena Godbless adalah keponakan laki-laki satu-satunya di keluarga mereka.
Sekaligus cucu laki-laki satu-satunya yang menjadi harapan besar keluarga.
Aneke menuturkan meski keluarga tidak memiliki banyak harta untuk diwariskan kepada Godbless, namun kasih sayang keluarga sangat besar kepada almarhum.
Godbless dikenang sebagai anak manis dan baik, tetapi nyawanya justru hilang dalam peristiwa yang menurut keluarga sulit diterima.
Ia menegaskan, meski keluarga sudah memilih untuk memaafkan, namun proses hukum tetap harus dilanjutkan.
"Agar pelaku mendapat efek jera, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang dan tidak ada korban lain seperti Godbless lainnya," kata Aneke Tambajong kepada Tribunmanado.co.id, di rumah duka di Perumahan Land of Grace, Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut Kamis 22 Januari 2026.
Jenazah Godbless dibawa ke rumah duka di Perumahan Land of Grace, Matungkas, setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka di Teling yang merupakan kediaman sang oma.
Setibanya di Matungkas, suasana duka semakin terasa saat Deitje Werupangkey menangis histeris di hadapan peti jenazah.
Dalam tangisnya, sang oma menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika semasa hidup cucunya pernah melakukan kesalahan.
“Minta maaf, minta maaf kalau dia buat salah, minta maaf,” ucapnya berulang kali sambil menangis histeris.
Ia juga meluapkan kesedihannya dengan kata-kata penuh pilu.
“Kasihan, kenapa kita pe cucu jadi begini,” katanya dengan suara bergetar.
Sepanjang ibadah penghiburan berlangsung, tangisan sang oma tak juga surut.
Raut wajahnya mencerminkan duka yang sangat mendalam, kehilangan seorang cucu yang begitu dicintainya.
Suasana haru menyelimuti rumah duka almarhum Godbless Solang di Perumahan Land of Grace, Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22/1/2026).
Dalam rangkaian ibadah penghiburan, Pemuda Remaja GMIM Abraham Matungkas turut mempersembahkan pujian.
Dua lagu dinyanyikan, yakni Ada Satu Sobatku dan Lagu Remaja GMIM.
Pujian tersebut dinyanyikan sambil menghadap langsung ke peti jenazah.
Sejumlah pemuda remaja tampak tak kuasa menahan air mata.
Beberapa di antaranya terlihat mengusap wajah yang basah oleh tangisan.
Meski begitu mereka tetap melanjutkan nyanyian sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi sahabat mereka.
Pujian penghiburan juga dinyanyikan oleh sejumlah pelayat lainnya.
Seolah menambah suasana duka yang mendalam di dalam rumah duka.
Di sisi lain, sang oma korban tampak terus menangis.
Duduk di kursi bersama keluarga, ia terlihat tak henti menitikkan air mata sejak pujian dinyanyikan hingga ibadah berlangsung.
Isak tangisnya pecah, mencerminkan duka mendalam atas kepergian cucu tercinta.
Diketahui, Godbless Solang meninggal dunia pada usia 13 tahun 6 bulan 17 hari karena kasus penikaman di Manado.
Kepergiannya yang begitu mendadak meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta teman-teman sekolah dan sepermainannya.
(Tim TribunManado.co.id)