Akademisi Menilai PSEL Belum Mampu Jadi Solusi Jangka Panjang Pencemaran Lingkungan
January 24, 2026 07:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi dari Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Iskandar Zulkarnaian menilai rencana penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bandar Lampung belum dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan.

Ketua Jurusan Teknik Pertanian Polinela tersebut menyampaikan bahwa efektivitas PSEL akan terbatas apabila tidak dibarengi dengan reformasi menyeluruh pada sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Penilaian ini didasarkan pada analisis karakteristik permasalahan sampah di Bandar Lampung yang hingga saat ini masih didominasi pola pembuangan akhir ke tempat pemrosesan akhir (TPA) atau landfill oriented, dengan tingkat penerapan teknologi pengolahan modern yang relatif minim.

“Berdasarkan data yang tersedia secara daring, timbulan sampah di Bandar Lampung tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan penduduk,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, komposisi sampah di Bandar Lampung didominasi oleh sampah organik sebesar 55 hingga 60 persen. Sementara sekitar 40 persen sisanya terdiri atas plastik dan residu lain yang secara teoritis berpotensi menjadi bahan baku PSEL.

Namun demikian, dominasi sampah organik menyebabkan tingginya kadar air pada sampah. Kondisi ini menjadi tantangan utama karena berdampak pada rendahnya nilai kalor, yang pada akhirnya menurunkan efisiensi pembangkitan listrik serta meningkatkan biaya operasional.

Secara teknis, lanjut Iskandar, PSEL memang dapat beroperasi apabila volume sampah mencukupi. Akan tetapi, secara sistemik efektivitasnya dipertanyakan jika tidak didukung oleh tahapan pra-pengolahan yang memadai, seperti pemilahan sampah di sumber, pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), maupun proses biodrying untuk menurunkan kadar air.

“Tanpa tahapan tersebut, PSEL berisiko hanya menjadi TPA modern dengan biaya yang mahal, bukan solusi energi yang efisien dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, PSEL baru akan optimal apabila memenuhi sejumlah prasyarat utama, antara lain volume sampah yang stabil dan terjamin, kadar air sampah yang terkendali, serta sistem pemilahan dan pra-pengolahan yang berjalan secara konsisten.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memegang peran kunci, tidak hanya sebagai penyedia infrastruktur, tetapi juga dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat, memperkuat regulasi pemilahan sampah, serta berinvestasi pada fasilitas pengolahan sampah modern.

Tanpa reformasi dari hulu, PSEL di Bandar Lampung dinilai berpotensi menjadi solusi parsial. Oleh karena itu, dibutuhkan studi dan analisis yang lebih mendalam agar kebijakan ini tidak sekadar memindahkan persoalan sampah ke teknologi baru, melainkan benar-benar menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.