TRIBUNMANADO.CO.ID - Desakan pertanggungjawaban menggema dari tanah Talaud.
Tokoh Adat Melonguane, Godfried Timpua, yang juga dikenal sebagai Amanga Banua Melonguane (penasehat adat dari Ratumbanua) menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak TNI AL.
Godfried dengan tegas menuntut pimpinan Lanal Melonguane bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan terhadap Berkam Saweduling, seraya menegaskan komitmen masyarakat adat untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan berkeadilan.
"Masyarakat adat akan terus mengawal proses hukum hingga kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan" Ujarnya kepada wartawan Tribun Manado Gryfid Talumedun via Telepon Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: Ini 3 Tuntutan Masyarakat Adat di Talaud Pasca Penganiayaan Oknum Anggota TNI AL terhadap Warga
Pihaknya mendesak agar Danlanal Melonguane serta pimpinan TNI AL dapat menemui tokoh adat dan keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab.
Tokoh adat dan tokoh masyarakat yang memimpin aksi menegaskan bahwa tuntutan ini bukan untuk memicu konflik, melainkan sebagai upaya mencari keadilan dan menjaga marwah hukum serta adat di tanah Talaud.
Massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Tokoh Adat Melonguane, Godfried Timpua, yang juga dikenal sebagai Amanga Banua Melonguane (penasehat adat dari Ratumbanua) menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak TNI AL.
“Kami masyarakat adat Melonguane tidak menerima tindakan penganiayaan terhadap warga kami. Kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Timpua.
Ia menambahkan, secara adat, peristiwa penumpahan darah tidak bisa diselesaikan begitu saja.
“Dalam adat kami, penumpahan darah wajib dipertanggungjawabkan. Pihak yang bersalah harus meminta maaf secara terbuka kepada adat dan masyarakat, serta menjalankan kewajiban adat, sebagai bentuk ganti rugi dan pemulihan hubungan sosial,” ujar mantan anggota DPRD Talaud tersebut.
Godfried juga menegaskan bahwa masyarakat adat akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Singkaramonane Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar aksi penyampaian aspirasi untuk menuntut keadilan atas dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap warga setempat, Berkam Saweduling.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam (22/1/2026).
Aksi damai tersebut digelar pada Jumat (23/1/2026) siang.
Massa aksi bergerak dari Monumen Yesus Raja Memberkati menuju Markas Komando Pangkalan TNI AL (Makolanal) Melonguane yang berlokasi di Desa Mala Timur.
Aksi dipimpin oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat Melonguane sebagai bentuk solidaritas serta penolakan terhadap tindakan main hakim sendiri.
Dalam orasinya, massa mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Melonguane.
Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih terjadi di wilayah perbatasan utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bahkan massa meminta pihal TNI AL menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Mereka juga menuntut proses hukum yang transparan dan adil, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.IK., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Masyarakat sudah melapor ke Polres dengan jumlah pelaku yang dilaporkan sebanyak enam orang,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melongguane, Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum anggota terhadap warga sipil.
Letkol Laut (P) Yogie Kuswara menjelaskan bahwa pihak Lanal Melongguane telah melakukan mediasi dengan keluarga para korban dan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik.
“Sudah ada mediasi antara pihak Lanal dan keluarga korban, dan semuanya telah terselesaikan dengan baik,” ujar Yogie Kuswara.
Ia menegaskan, pihak Lanal Melongguane siap bertanggung jawab atas kondisi para korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, Danlanal memastikan bahwa oknum prajurit yang diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan sudah diproses di pengadilan militer, sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini