WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Puluhan petugas menertibkan bangunan liar yang berdiri di Jalan Nangka, RT 02/05, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Penertiban dilakukan setelah warga mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena berdiri di atas fasilitas umum.
Bangunan semi permanen yang rencananya akan difungsikan sebagai warung itu dinilai mengokupasi lahan publik serta menutup saluran air.
Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi drainase dan berpotensi memicu genangan saat hujan.
Lurah Cipete Utara Rocky A Tarigan mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan melalui pengurus RT setempat.
Baca juga: Jenazah Lula Lahfah Dimakamkan di TPU Rawa Trate Cakung Jakarta Timur, Reza Arap Tampak Terpukul
“Kami tertibkan karena memang bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui pengurus RT,” kata Rocky saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1) 2026).
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, bangunan berukuran sekitar 2 x 7 meter itu dinyatakan melanggar ketentuan karena menutup saluran air dan menggunakan ruang terbuka yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Secara aturan jelas melanggar. Bangunan tersebut menutup saluran air dan berpotensi mengganggu fungsi drainase lingkungan,” ujar Rocky.
Ia menegaskan, bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Menurut Rocky, penertiban ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, khususnya dalam upaya pencegahan banjir.
“Penertiban ini sejalan dengan upaya pencegahan banjir yang saat ini terus digencarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan,” katanya.
Rocky pun mengimbau warga agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, terutama saluran air.
“Kami mengimbau warga untuk mematuhi aturan dan prosedur yang ada. Salah satu pemicu banjir adalah bangunan yang berdiri di atas saluran air,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT 02 Kasiyati mengapresiasi langkah cepat kelurahan dalam merespons keluhan warga.
Ia menilai penertiban tersebut dapat membuat lingkungan sekitar menjadi lebih tertib dan nyaman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah karena sudah merespons langsung keluhan warga. Kami berharap lahan ini bisa ditata menjadi taman agar tidak terlihat kumuh lagi,” ujarnya.