TRIBUNGORONTALO.COM -- Banyak orang kini tengah mencari kepastian terkait status libur pada tanggal 17 Februari 2026, baik untuk kebutuhan pekerjaan, aktivitas sekolah, maupun penyusunan agenda pribadi.
Kepastian tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca juga: Bansos Pangan 2026: Bantuan Beras 10–20 Kg Berpeluang Cair Lagi
Mengacu pada ketentuan itu, Selasa, 17 Februari 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama Imlek yang berlaku sehari sebelumnya.
Keputusan ini tercantum dalam SKB Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Bansos Reguler Tahap Awal Mulai Cair Februari 2026
Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri, Selasa, 17 Februari 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Adapun pemerintah juga menetapkan cuti bersama Imlek pada Senin, 16 Februari 2026, sehari sebelum perayaan utama.
Dengan posisi Imlek yang jatuh pada hari Selasa dan cuti bersama pada hari Senin, masyarakat berkesempatan menikmati libur selama dua hari berturut-turut.
Bahkan, jika digabungkan dengan akhir pekan Sabtu–Minggu sebelumnya, sebagian orang dapat merasakan libur panjang hingga empat hari.
Baca juga: Akhir Januari 2026, Saldo Bansos Rp600 Ribu Muncul di KKS, Ini Penjelasannya
Tahun Baru Imlek, yang juga dikenal sebagai Tahun Baru China, merupakan perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa di berbagai belahan dunia.
Perayaan ini menandai pergantian tahun berdasarkan kalender lunar Tiongkok, yang umumnya berlangsung antara akhir Januari hingga pertengahan Februari.
Tradisi Imlek telah diwariskan selama ribuan tahun dan berakar kuat pada budaya serta legenda Tiongkok kuno.
Beragam simbol keberuntungan seperti lampion merah, angpao, dan kembang api menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ini, disertai penghormatan kepada leluhur.
Baca juga: Akhir Januari 2026, Saldo Bansos Rp600 Ribu Muncul di KKS, Ini Penjelasannya
Selain sarat nilai budaya, Imlek juga menjadi momentum kebersamaan keluarga, di mana anggota keluarga berkumpul, menikmati hidangan khas, serta menyambut tahun baru dengan doa akan kesehatan, kesejahteraan, dan keberuntungan.
Di Indonesia, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai wujud pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman budaya dan keyakinan masyarakat.
Baca juga: Driver Taksi Online Selamat dari Aksi Begal, Pelaku Tewas Dihakimi Massa
Berikut rangkaian hari libur nasional tahun 2026 sesuai SKB 3 Menteri:
(*)