Tiang Pancang Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Pemkab Muba Desak Penabrak Bertanggung Jawab
January 24, 2026 06:48 PM

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) meminta pihak perusahaan yang terlibat dalam insiden penyenggolan tiang pancang Jembatan Lalan segera mengambil tanggung jawab dan berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana.

Permintaan tersebut disampaikan Asisten II Setda Muba, Alva Elan saat memimpin rapat pembahasan langkah penyelesaian pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Pemkab Muba Palembang, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Alva, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut kepentingan masyarakat.

"Pemkab Muba meminta perbaikan segera dilakukan. Ini sifatnya mendesak,"tegas Alva.

Ia menjelaskan, karena pembangunan jembatan sudah diserahterimakan kepada kontraktor, maka pihak penyenggol wajib segera berkoordinasi agar proses perbaikan berjalan cepat. 

"Ini juga menjadi perhatian serius Bupati Muba, HM Toha, kita tidak ingin permasalahan ini berlarut. Penabrak segera berkoordinasi dengan kontraktor untuk perbaikan,"ungkapnya.

Kabag Hukum Setda Muba, Yunita SH MH, menambahkan kejadian serupa seharusnya tidak terulang.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian secara tuntas melalui kesepakatan tertulis. 

"Persoalan ini perlu dituangkan dalam akta notaris agar jelas dan mengikat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu owner perusahaan yang terlibat, Riko, menyatakan kesiapannya bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait serta masyarakat Kecamatan Lalan. 

"Kami siap mengganti kerugian dan segera memperbaiki tiang pancang jembatan,"ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan PT Rati Usaha Bersama, Iwan.

Ia menyebut pihaknya akan bermusyawarah dengan perusahaan lain yang terlibat guna menemukan solusi terbaik. 

"Kami akan segera menetapkan besaran ganti rugi untuk pembangunan kembali tiang pancang,"ungkapnya.

Baca juga: Sekelompok Remaja Menyerang Kelompok Remaja di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Satu Korban Luka-luka

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.