1.001 Nakes dan Guru Tak Jadi PPPK PW, Jumuria: Gara-gara Pemkab Mamuju Lambat Usulkan
January 25, 2026 02:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 1.001 tenaga guru dan Kesehatan mengubur mimpinya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, setelah Kemenpan-RB tak lagi membuka pintu penerimaan pegawai.

Diduga karena keterlambatan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju mengusulkan ke pusat, para nakes dan guru tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Demo Tenaga Kesehatan Honorer Kabupaten Mamuju, Jumuria tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Usulan 1.001 PPPK PW Ditolak Pusat Pemkab Mamuju Skrining Nakes Digaji Pakai BLUD Guru Skema BOS

Baca juga: Menpan RB Tolak Penambahan Usulan 1.001 PPPK Paruh Waktu Nakes dan Guru Mamuju

Jumuria menegaskan, Kemenpan RB menolak usulan tambahan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Mamuju karena kesalahan pemerintah Mamuju yang lambat menyampaikan usulan tambahan.

"Pemerintah pusat sudah menyurat ke seluruh pemda terkait batas waktu usulan, tapi Pemkab Mamuju lambat menyampaikan usulan," katanya.

Ia mengatakan turut hadir bersama dua honorer lainnya saat Sekda Mamuju, Suaib Kamba, menghadap ke Kemenpan RB. 

Dari penjelasan yang diterima, masalah ini murni kesalahan pemerintah daerah.

"Memang ini Pemkab Mamuju sejak awal tidak punya niat mengusulkan kami sebagai PPPK Paruh Waktu, jadi kami ini benar-benar kecewa," pungkasnya.

Ia menyesalkan Sekda Mamuju, Suaib Kamba, tidak menjelaskan kepada publik alasan Kemenpan RB menolak usulan tambahan PPPK Paruh Waktu untuk 1.001 honorer.

Menurutnya, seluruh honorer harus tahu bahwa ini kesalahan pemerintah daerah karena lambat menyampaikan usulan.

"Saat wawancara dengan media, Pak Sekda tidak mau sampaikan alasan Kemenpan RB menolak," katanya.

PPPK PARUH WAKTU - Sekretaris Daerah Mamuju, Suaib, saat ditemui di Kantor Bupati Mamuju, Jumat (23/1/2026). Suaib mengatakan usulan tambahan PPPK Paruh Waktu Mamuju ditolak oleh pemerintah pusat.
PPPK PARUH WAKTU - Sekretaris Daerah Mamuju, Suaib, saat ditemui di Kantor Bupati Mamuju, Jumat (23/1/2026). Suaib mengatakan usulan tambahan PPPK Paruh Waktu Mamuju ditolak oleh pemerintah pusat. (Tribun-Sulbar.com/Suandi)

Ia mengatakan Pemda Mamuju per 25 Agustus 2025 memang mengusulkan PPPK Paruh Waktu, namun hanya tenaga teknis, tidak mengusulkan nakes dan guru.

Padahal, kata dia, surat Kemenpan RB meminta pemda agar mengusulkan semua honorer yang masuk dalam database, tetapi Pemkab Mamuju tidak melakukan itu.

"Jadi kami menilai memang ini Pemda sengaja untuk mendorong ke skema BLUD (Badan LayananUmum Daerah (BLUD) atau lewat BOK untuk nakes dan BOS (Bntuan Operasional Sekolah) untuk guru," sesalnya.

Dia menilai, itu bukan solusi karena skema BLUD hanya mampu meng-cover 10 hingga 20 nakes setiap unit kerja.

"Kasihan kami ini, utamanya yang sudah lama mengabdi seperti saya sudah 19 tahun. Kalau nakes baru tidak apa-apa, tapi kami yang sudah tua kasihan," kata nakes yang bertugas di Puskesmas Binangan itu.

Ia mengatakan saat di Kemenpan RB mereka marah besar kepada Sekda Mamuju setelah mendengar penjelasan pihak Kemenpan RB.

"Jadi Pemda di sana (saat berkunjung ke Kemenpan RB) itu tidak ada yang bicara lagi karena ini murni kesalahan mereka sengaja tidak mengusulkan kami."

Ia mengatakan Pemda Mamuju benar-benar mendzolimi para honorer nakes dan guru yang betul-betul selama ini mengabdi.

"Saya ini sudah 19 tahun mengabdi, umur sudah tidak bisa dapat CPNS jadi bagaimana tidak mengamuk. Cari masalah memang ini Pemkab Mamuju," tegasnya.

Kata dia, Kemenpan RB sendiri heran dengan Pemkab Mamuju karena tidak mengusulkan semua honorer yang masuk dalam database kepegawaian.

"Jadi pihak Kemenpan RB itu heran. Dikira kami tidak masuk database. Kami ini statusnya R3 yang memang harus diusulkan."

R3 adalah tenaga non-ASN yang terdata dalam pendataan BKN, tetapi bukan eks THK-II.

Honorer nakes lainnya, Santri Putri, yang bertugas di Puskesmas Beru-beru turut menyampaikan kekecewaan berat kepada Pemkab Mamuju yang tidak memperhatikan nasib mereka.

Ia menegaskan, skema BLUD untuk mempekerjakan para nakes di puskesmas bukanlah solusi, utamanya bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Akibat kesalahan Pemkab Mamuju yang lambat mengusulkan 1.001 nakes dan guru untuk masuk PPPK Paruh Waktu, harapan mereka untuk menjadi ASN kini sudah terkubur.

"Bisa kami bilang Pemkab Mamuju memutus rezeki masyarakatnya. Karena skema BLUD itu tidak akan bisa akomodir semua 559 nakes, apalagi masih ada nakes non-database," katanya.

Mereka juga mempertanyakan jika menggunakan skema BLUD, penggajiannya dari mana.

"Jadi betul-betul kami sangat dirugikan. Langkah kami selanjutnya adalah mau diskusi kembali atau menghadap lagi ke bupati, kami tetap berharap ini ada jalan. Untuk sementara kami akan mogok bekerja," jelasnya. 

Pengusulan Hanya 1 Kali

Sekda Mamuju, Suaib Kamba menuturkan, pemerintah pusat telah mengunci pintu usulan tambahan.

"Pengusulan PPPK paruh waktu ditegaskan hanya bisa dilaksanakan satu kali," ujar Suaib saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mamuju pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Usulan 1.001 orang guru dan nakes tertutup karena terganjal aturan surat Menpan RB per November 2025.

Langkah darurat agar ribuan honorer ini tidak kehilangan pekerjaan, Pemkab Mamuju menyiapkan dua skema alternatif.

Tenaga kesehatan yang tidak terakomodasi dalam PPPK akan diarahkan menjadi tenaga profesional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas.

Untuk gaji, mengandalkan pendapatan mandiri Puskesmas dan Jasa Pelayanan (Jaspel).

Tidak hanya medis, tapi juga sopir ambulans dan tenaga administrasi.

"Kami sedang menyusun Ranperda BLUD Puskesmas. Nantinya ada proses screening untuk mencari tenaga yang betul-betul proporsional untuk pelayanan," jelas Suaib.

Sedangkan guru honorer, Pemkab tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Nomor 8 Tahun 2025.

Mekanisme pembayaran honor dilakukan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terganjal Anggaran

Suaib tidak menampik bahwa sebelumnya Pemkab sempat ragu mengajukan seluruh honorer karena kendala anggaran. 

Belanja pegawai Mamuju saat ini sudah menyentuh angka 45 persen.

Meski Bupati Mamuju sempat menginstruksikan pemangkasan belanja modal (infrastruktur) demi menggaji PPPK paruh waktu, namun niat tersebut kini terbentur tembok regulasi pusat yang menutup pintu usulan baru.

"Pusat hanya mengeluarkan satu kali kesempatan usul. Bahkan ada daerah lain yang justru merevisi mengurangi usulannya. Sekarang, poin utama kami adalah berharap surat November itu direvisi atau ada moratorium, namun hingga saat ini peluang itu belum ada," terang Suaib.

Seluruh formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga teknis.
 
Rinciannya Penata Layanan Operasional 346 formasi, Operator Layanan Operasional 510 formasi, Pengelola Layanan Operasional 19 formasi, dan Pengelola Umum Operasional 1 formasi.

Absennya formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru dalam usulan awal memicu gelombang protes besar. 

Selama tiga hari, ribuan tenaga honorer mengepung Kantor Bupati dan Gedung DPRD Mamuju. 

Mereka menuntut keadilan agar nama mereka turut dimasukkan dalam usulan PPPK paruh waktu.

Merespons desakan tersebut, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi akhirnya merevisi usulan pada 19 September 2025. 

Pemkab Mamuju menambah 1.001 formasi baru.

Sehingga total usulan membengkak menjadi 1.877 formasi.

Tambahan usulan tersebut mencakup 442 formasi tenaga guru dan 559 formasi tenaga kesehatan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Nurhadi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.