TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Aksi dugaan pencurian sepeda motor dan mobil terjadi Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 4594 ZD dan Grandmax dengan nomor polisi N 9496 AB warna putih dicuri sekitar pukul 02.40 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, aksi pencurian dini hari ini baru diketahui saat ayah pemilik rumah berinisial RIP, hendak pergi salat Subuh ke Masjid. Namun saat di garasi ayah korban terkejut karena dua kendaraannya sudah tidak ada.
Ayah korban langsung membangunkan seluruh keluarga untuk melihat rekaman CCTV. "Pas ayah pelapor mau berangkat sholat subuh itu diketahui mobil dan motornya tak ada," jelasnya.
Ia menerangkan dilihat dari rekaman CCTV pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara awalnya merusak kunci gembok pagar rumah korban.
Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Arus Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai 25 Januari
Kemudian pelaku masuk ke dalam garasi rumah korban dan langsung mengambil mobil dan motor milik korban yang kuncinya tergantung pada kendaraan masing masing.
"Sebagaimana rekaman video CCTV yang ada bahwa diperkirakan pelaku berjumlah tiga orang," ungkapnya.
Akibat kejadian ini, kata Bobby, korban mengalami kerugian hingga Rp 150an juta.
"Kita tangani laporan ini, berikut bukti-bukti kita amankan," pungkasnya.
(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)