- Bupati Pati Sudewo terang-terangan melakukan pemerasan.
Sudewo mematok Rp 125 juta sampai Rp 150 juta untuk jabatan tertentu.
"Tetapi kali ini untuk pengisian perangkat desa pun dimintai sejumlah uang." kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Dalam satu kecamatan, Sudewo bisa mengumpulkan uang dugaan suap hingga Rp 2,6 miliar.
Penyidik mendapatkan informasi, Sudewo menjual banyak jabatan kepala desa di 21 kecamatan.
Total ada 601 formasi perangkat desa yang kosong.
Pengisiannya telah dirancang oleh Sudewo untuk dilakukan penarikan uang.
Ini ditujukan kepada setiap orang yang mendaftar.
KPK lalu melakukan perhitungan.
Jika pemerasan yang dilakukan Sudewo terjadi di semua kecamatan di Pati.
Dari barang bukti yang diamankan sejumlah Rp 2,6 miliar.
Artinya, jika memang modus ini duplikasinya sama percis di Kecamatan Jaken.
Nilai pemerasannya mencapai lebih dari Rp 50 miliar dari 21 kecamatan.
KPK juga menerima informasi adanya pengembalian uang pemerasan.
Pengepul diduga sudah mengembalikan uang kepada para calon perangkat desa.
Jubir KPK Budi Prasetyo meminta agar pengembalian uang tersebut dilakukan melalui KPK.
(*)
# kpk # sudewo # bupati pati # pemerasan # jual beli jabatan