TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado menyatakan proses hukum kasus pembunuhan di Mahakeret, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) masih berjalan.
Aparat terus melakukan pendalaman.
Hal ini diutarakan pihak Polresta Manado menyusul pernyataan keluarga korban Godbless Solang bersama hukumnya.
"Sudah dua orang diamankan dalam penanganan perkara tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam rilisnya Minggu (25/1/2026).
Sebut dia, satu orang berinisial VP (18) telah ditetapkan sebagai tersangka.
VP sudah ditahan.
"Kini ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Manado,” katanya.
Satu orang lain, kata dia, yakni MVW (15), berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, belum ditemukan adanya keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.
Karena itulah, MVW ditetapkan berstatus sebagai saksi.
Kepadanya tidak dilakukan penahanan.
"Meski demikian, demi kepentingan pengawasan serta perlindungan terhadap saksi yang masih di bawah umur, MVW untuk sementara waktu belum dipulangkan dan tetap diamankan di Polresta Manado sambil menunggu hasil pendalaman lebih lanjut," kata dia.
Ungkap dia, penyidik tengah memeriksa para saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa itu secara menyuruh.
Dirinya menegaskan Polresta Manado akan bertindak profesional.
"Kami siap menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan sesuai aturan," kata dia.
Kepada masyarakat, ia mengimbau agar tenang, tidak mudah terprovokasi serta mempercayakan penanganan sepenuhnya pada aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika memiliki informasi terkait perkara ini, silakan disampaikan secara resmi kepada Polresta Manado,” katanya.
Terancam 15 tahun penjara
Pelaku berinisial VP (18) yang melakukan penikaman hingga korban Godbless Solang (13) meninggal dunia ditahan di Polresta Manado.
Korban ditemukan warga di sebuah gang permukiman di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Mahakeret adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Mahakeret ke Pusat Kota Manado Pasar 45 adalah 6,5 km atau bisa ditempuh dengan naik kendaraan 17 menit lewat Jalan Arie Lasut.
Pelaku saat ini dipastikan akan menjalani hukumanan kurangan penjara yang cukup lama.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, pasal yang dilangar kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Sehingga pelaku terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kronologi penikaman
Berikut ini fakta awal mula kasus penikaman Godbless Solang di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Tepatnya kejadian tragis ini terjadi di wilayah Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut pada Selasa (20/1/2026).
Kronologi berawal saat dalam pesta minuman keras (miras).
Hingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Bagaimana selengkapnya kasus penikaman berujung korban tewas ini?
Simak selengkapnya yang telah dirangkum Tribun Manado.
Korban Godbless Solang ditemukan kondisi meninggal oleh warga di sebuah gang permukiman di Mahakeret Barat, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjelaskan, terduga pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang di salah satu rumah di wilayah Mahakeret.
Namun dalam pesta miras tersebut, terjadi kesalahpahaman antara keduanya.
Akhirnya terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
"Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial VP (18).
"Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah sajam dan menikam korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia," ujar AKP Elwin, saat ditemui TribunManado.com, (22/1/2025).
AKP Elwin menjelaskan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang bersama-sama dengan korban.
"Sudah kita sudah minta saksi-saksi lain termasuk teman-teman korban yang minum bersama," terangnya.
Dia menambahkan pelaku telah ditahan ke di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut," pungkasnya.
Sosok Godbless Solang di mata temannya
Kepergian Godbless Solang meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga teman-teman terdekatnya.
Godbless merupakan siswa di SMP Negeri 1 Manado.
Kabar kematiannya pun sangat terasa di lingkungan sekolah.
Sejumlah teman sekolah terlihat datang melayat dan mengikuti ibadah pemakaman di rumah duka di Perumahan Land of Grace Matungkas, Minut, Sulut pada Kamis (22/1/2026).
Salah satunya, Alvian, mengungkapkan kenangannya terhadap almarhum.
Menurut Alvian, Godbless dikenal sebagai pribadi yang sangat baik dan mudah bergaul.
“Dia orangnya baik, suka bantu teman-teman. Kalau ada yang kesusahan, dia selalu ada,” ujar Alvian di sela ibadah pemakaman.
Ia juga menyebutkan bahwa Godbless merupakan sosok yang aktif di sekolah dan tidak pernah membeda-bedakan dalam pergaulan.
Kepergian almarhum pun disebut sangat memukul hati para sahabatnya.
“Tentu kami semua terpukul. Selamat jalan bro, semoga tenang di sana,” pungkasnya dengan mata berkaca-kaca.
Sebelumnya, Godbless Solang ditemukan tak bernyawa di Lingkungan I Mahakeret, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut pada Rabu (21/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung kiri.
Terduga pelaku telah diamankan oleh Polresta Manado kurang dari 24 jam setelah kejadian.
(TribunManado.co.id/Art)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK