TRIBUNAMBON.COM - Mantan Camat Taniwel Timur, Royke Marthen Madobaafu hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Taniwel Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Indonesia.
Pusat pemerintahannya terletak di Desa Uwen Pantai.
Kecamatan ini berjarak sekitar 105 km dari ibukota kabupaten di Piru ke arah timur laut dengan jumlah penduduk sebanyak 7.042 jiwa.
Adapun status DPO mantan Camat Taniwel Barat itu sudah berjalan dua tahun dengan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur yang belum juga ditangkap hingga saat ini.
Penetapan status DPO tersebut tertuang dalam Surat Nomor DPO/3/XI/2023/Ditreskrimum.
Ironisnya, selama buron sejak November 2023, kasus ini telah melewati tiga pergantian Kapolda Maluku dan dua Direktur Reserse Kriminal Umum, tanpa satu pun mampu membawa Royke ke hadapan hukum.
Baca juga: Hati-Hati! Lebih dari 1 Orang Sudah jadi Korban Calo CPNS Kejaksaan Maluku
Baca juga: Potensi Tinggi Gelombang Capai 2.5 Meter di Maluku Hingga 3 Hari Kedepan
Kronologi Kejahatan: Rudapaksa Siswi SMK
Kasus ini berawal dari peristiwa keji yang terjadi pada 9 Juli 2022.
Royke Marthen Madobaafu diduga merudapaksa seorang siswi SMK berinisial A di dalam mobil miliknya.
Modusnya, Royke mengajak korban untuk jalan-jalan. Namun di kawasan Gunung Malintang Piru, tepatnya di sekitar Kantor DPRD Seram Bagian Barat (SBB), pelaku justru melancarkan aksi bejatnya.
Tak hanya itu, Royke juga mengambil foto korban tanpa busana, yang kemudian digunakan untuk mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Kasus ini akhirnya terungkap dan Royke ditetapkan sebagai tersangka, sebelum akhirnya menghilang dan masuk dalam daftar buronan.
Dugaan Kekuatan Besar di Balik Royke
Di balik sulitnya penangkapan Royke, muncul dugaan adanya kekuatan besar yang melindungi.
Diketahui, ayah Royke adalah AKBP (Purn) Efraim Madobaafu, seorang purnawirawan perwira menengah Polri sekaligus tokoh politik Partai Perindo.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten SBB periode 2019–2024.
Kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan, Royke masih berada di kampung halamannya.
Setiap kali aparat kepolisian datang, yang bersangkutan diduga kabur ke hutan.
Pola ini disebut terjadi berulang kali, seolah pelaku sudah hafal ritme pergerakan aparat.
Polda Maluku: Medan Hutan Jadi Kendala
Menanggapi kritik tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyatakan bahwa kasus Royke menjadi perhatian utama sejak Kapolda baru bertugas.
“Sejak bapak Kapolda bertugas di Maluku, kasus tersebut langsung menjadi perhatian utama. Polda telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,” jelasnya.
Namun, ia mengakui adanya kendala di lapangan.
Mulai dari sulitnya medan hingga kemampuan Royke yang menguasai hutan.
“Kami terkendala kondisi medan hutan yang lebat dan terjal. Anggota harus menelusuri wilayah yang rumit, sementara pelaku lebih memahami kondisi hutan di sana. Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan perburuan,” katanya.(*)