Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bengkulu hingga Desember 2025 tercatat mencapai Rp104,4 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 17.281 orang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), penyaluran Kredit Ultra Mikro tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi, baik dari sisi nilai penyaluran maupun jumlah debitur.
Dorong Akses Pembiayaan Usaha Ultra Mikro
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengatakan Kredit Ultra Mikro dirancang untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memiliki akses ke pembiayaan perbankan.
Program pembiayaan pemerintah ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat usaha ultra mikro sekaligus mendorong aktivitas ekonomi daerah.
"UMi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan dan menjaga keberlangsungan usaha ultra mikro di daerah," papar Irfan.
Dari sisi penyalur, sekitar 95,44 persen Kredit Ultra Mikro di Provinsi Bengkulu disalurkan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurut Irfan, peran lembaga penyalur sangat penting agar pembiayaan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh para debitur.
Dampak Kredit Ultra Mikro bagi Ekonomi Daerah
Irfan menambahkan, keberhasilan program Kredit Ultra Mikro tidak hanya diukur dari besarnya nilai penyaluran, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian pelaku usaha.
"Jika dimanfaatkan dengan baik, pembiayaan ini dapat memperkuat ekonomi rakyat dan memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Bengkulu," tukasnya.
Rincian Penyaluran Kredit Ultra Mikro per Daerah
Adapun rincian penyaluran Kredit Ultra Mikro di Provinsi Bengkulu hingga Desember 2025 sebagai berikut:
– Kota Bengkulu sebesar Rp24,54 miliar dengan 3.725 debitur.
– Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp16,51 miliar dengan 2.592 debitur.
– Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp12,81 miliar dengan 1.967 debitur.
– Kabupaten Seluma sebesar Rp9,21 miliar dengan 1.731 debitur.
– Kabupaten Kepahiang sebesar Rp9,14 miliar dengan 1.464 debitur.
– Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp8,11 miliar dengan 1.537 debitur.
– Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6,99 miliar dengan 1.079 debitur.
– Kabupaten Mukomuko sebesar Rp6,81 miliar dengan 1.290 debitur.
– Kabupaten Kaur sebesar Rp6,48 miliar dengan 1.128 debitur.
– Kabupaten Lebong sebesar Rp3,83 miliar dengan 768 debitur.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini