Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selama sepekan terakhir, 18-24 Januari 2026, ada beberapa peristiwa menarik perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
TribunBengkulu.com sudah merangkum beberapa peristiwa yang menarik perhatian warga Kepahiang sepekan terakhir.
1. Eks Ketua DPRD Windra Purnawan Dituntut 1,6 Tahun
Eks Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan dituntut paling rendah oleh JPU dalam kasus korupsi DPRD Kepahiang, yakni 1 tahun 6 bulan. 9 terdakwa lainnya juga dituntut beragam, antara 1 tahun 9 bulan, hingga 8 tahun penjara.
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika menjelaskan 10 terdakwa dalam kasus ini memang mendapatkan tuntutan yang beragam.
JPU, kata Nanda, memiliki sejumlah pertimbangan, termasuk pengembalian kerugian negara (KN) yang dilakukan para terdakwa.
"Jadi, sementara, dari terdakwa mantan ketua ini, hasil KN yang sudah dikembalikan atau dititipkan ke kita, total sudah mencapai Rp 1,5 miliar," kata Nanda kepada TribunBengkulu.com, Selasa (20/1/2026) pukul 16.59 WIB sore.
Dari jumlah ini, terdakwa Windra Purnawan sudah mengembalikan semua KN yang dibebankan kepada dirinya, dan jadi pertimbangan meringankan dalam tuntutan.
Selain itu, beberapa aset terdakwa Windra Purnawan yang sempat disita penyidik juga akan dikembalikan, karena semua KN sudah dilunasi.
"Karena kerugian negara sudah dikembalikan, aset yang sempat disita akan dipulihkan, dikembalikan," ujar Nanda.
Hanya saja, Nanda menegaskan tuntutan dari JPU belum final. Keputusan nanti tetap ada di tangan majelis hakim di PN Tipikor Bengkulu.
"Kita juga tidak bisa mempengaruhi keputusan pihak pengadilan," ujar Nanda.
Baca juga: Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Jaksa Ungkap Alasan Tuntutan Beragam
2. Berkas Kasus Korupsi BBWSS VIII Dilimpahkan ke Pengadilan
Kejari Kepahiang telah melimpahkan berkas dugaan korupsi proyek irigasi BBWSS VIII di Kepahiang ke PN Tipikor Bengkulu.
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika mengatakan ada lima tersangka yang dilimpahkan, yakni 3 kepala desa (kades), 1 ASN, dan 1 pihak swasta.
"Berkasnya sudah kita limpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang," kata Nanda kepada TribunBengkulu.com, Rabu (21/1/2026).
Untuk menghadapi persidangan sendiri, Kejari Kepahiang sudah menyiapkan 7 orang jaksa penuntut umum (JPU), yang menyusun dakwaan dan tuntutan nanti.
Lima tersangka ini antara lain berinisial KA, salah satu ASN di Dinas PMD Kepahiang. Kemudian, satu tersangka lain adalah FE, pihak swasta di kasus ini.
Tiga tersangka lain adalah kepala desa (kades), yakni H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, S kader Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kepahiang sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang.
OTT dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 malam, dirumah tersangka KA, salah satu ASN di Dinas PMD Kepahiang. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok.
Dalam OTT tersebut, diketahui ada beberapa oknum kades, yang tiga diantaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 5 Tersangka Korupsi BBWSS VIII Segera Disidang, Kejari Kepahiang Siapkan 7 JPU
3. Pohon Kurma Berbuah di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang
Buah kurma yang ditanam Masjid Agung Baitul Hikmah, Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tampak masih tumbuh dengan baik.
Pantauan TribunBengkulu.com pada Kamis (22/1/2026) siang, ada beberapa tandan yang terlihat berbuah.
Namun, tandan dengan buah lebat hanya ada dua tandan. Di tandan lain, buah tampak kecil dan jarang. Sementara, tandan lain baru tampak akan berkembang.
Di dua tandan yang berbuah lebat, buah kurma hijau cerah tampak memenuhi tandan. Ukurannya tampak terus membesar, dan kini sudah sebesar jempol tangan orang dewasa.
Berbuahnya kurma di Masjid Agung Kepahiang ini juga menarik perhatian warga. Beberapa warga tampak datang melihat, atau hanya sekedar mengambil foto.
Baca juga: Tumbuh Subur, Kurma Hijau yang Berbuah di Halaman Masjid Agung Kepahiang Jadi Magnet Foto Warga
4. Jelang Masa Panen, Petani Kopi di Kepahiang Berharap Ada Kenaikan Harga
Kebun kopi masyarakat yang ada di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kini hampir memasuki masa panen.
Salah satu petani kopi di Desa Lubuk Penyamu, Kepahiang, Rasmandani mengatakan buah di batang kini sudah hampir masak.
Meski belum banyak, namun sudah ada satu dua buah yang sudah merah.
"Perkiraan kami, bulan Februari sampai April nanti, itu masa panen," kata Rasmandani kepada TribunBengkulu.com, Jumat (23/1/2026) pukul 11.54 WIB siang.
Untuk harga sendiri, per hari ini ada di Rp 50 ribuan, per kilogram. Ada yang Rp 60 ribuan, tergantun kualitas kopi.
Rasmandani sendiri berharap agar harga kopi nanti bisa naik, dan mencapai angka Rp 70 ribu per kilogram, sama seperti masa panen tahun lalu.
"Itu harapan kita. Mudah-mudahan, masa panen, harga naik," ujar dia.
Baca juga: Jelang Masa Panen, Petani Kopi di Kepahiang Harapkan Kenaikan Harga
5. Sempat Dilaporkan Hilang, Warga Kepahiang Kini Jalin Komunikasi dengan Keluarga
Warga Desa Lubuk Penyamun, Tebat Karai, Kepahiang, Sindi Mei Sari, yang sebelum dilaporkan hilang sudah menemui titik terang.
Kepala desa (kades) Lubuk Penyamun, Rasmandani mengatakan pada Rabu (21/1/2026) malam, pihak keluarga berhasil berkomunikasi dengan korban.
Dari komunikasi ini, korban mengatakan dirinya baik-baik saja, dan diminta untuk tidak dijemput atau dicari dulu.
Untuk permasalahan warganya ini, Rasmandani mengatakan ada permasalahan keluarga, namun tidak memberikan detail yang lain.
Warganya ini juga belum bersedia pulang, dan masih ingin menenangkan diri.
"Tapi kita bersyukur, sudah ada titik terangnya. Dia baik-baik saja," ungkap Rasmandani.
Baca juga: 5 Hari Hilang, Sindi Mei Sari Warga Lubuk Penyamun Kepahiang Minta Keluarga Tak Mencarinya
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini