Warga Desanya Kebanjiran, Kades Abdul Suyono Malah Ikut Kasus Pemerasan Bersama Bupati
January 26, 2026 01:14 AM

TRIBUNJATIM.COM - Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, termasuk satu di antara tiga orang kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Pati Sudewo.

Dua Kades lainnya adalah Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan, Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Mereka bertiga, bersama Bupati Sudewo, menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Baca juga: 10 Tahun Tinggal di Kebun, Mbah Srinah Hidup dari Kebaikan Tetangga, Tidak Mau Merepotkan Anak

Hasil penelusuran KPK menyebutkan bahwa Bupati Sudewo memasang tarif Rp125 juta sampai Rp150 juta kepada para calon perangkat desa. 

Oleh kepala desa, tarif tersebut diduga digelembungkan menjadi Rp165 juta sampai Rp225 juta. 

Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, mengkonfirmasi bahwa memang Abdul Suyono saat ini menjadi tahanan KPK. 

Pada Minggu (18/1/2026) lalu, Suparwi masih berkegiatan bersama Abdul Suyono dalam rapat penanganan bencana banjir. 

Sepengetahuannya, sang Kades adalah sosok yang amanah.

Namun, dia tidak tahu bagaimana aktivitas sang Kades di luar.

"Pada dasarnya, yang kami tahu, dia selaku kepala desa yang amanah," kata Suparwi, melansir Tribun Jateng.

"Saya enggak tahu kegiatannya di luar, tapi selama ini kegiatan di Desa Karangrowo berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dia juga mengaku agak kaget dengan kasus seputar pengisian perangkat desa.

Sebab, hingga saat ini di Desa Karangrowo tidak ada pencalonan perangkat desa.

Sang kepala desa kini tengah menjalani proses hukum.

Meski begitu, kata dia, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Terlebih, saat ini masyarakat setempat masih kesusahan akibat bencana banjir.

"Kegiatan pelayanan masyarakat masih berjalan seperti biasa. Dalam suasana banjir ini kami menerima bantuan, menyalurkan bantuan, mengelola posko pelayanan kesehatan, melayani surat-menyurat.

Semua tetap berjalan seperti biasa walaupun tidak ada kepala desa," ucap dia.

Saat ini, Suparwi masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pengganti sementara Kepala Desa Karangrowo.

"Selanjutnya kami masih menunggu proses. Biasanya kalau kepala desa berhalangan selama lebih dari lima hari akan ditunjuk pelaksana harian (Plh)."

"Namun sampai sekarang kami masih menunggu," tandas dia.

Baca juga: Warga Emosi Dimintai Iuran Rp100 Ribu untuk Keamanan, Ketua RW Akui Kesalahan Pakai Kop Linmas

Sebagai informasi, Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, merupakan satu di antara puluhan desa di Pati yang hingga saat ini masih dilanda banjir.

Permukiman warga, jalanan, hingga kantor desa setempat, tergenang air dengan ketinggian bervariasi.

Pantauan Tribun Jateng, Sabtu (24/1/2026), Kantor Desa Karangrowo terendam banjir setinggi lutut orang dewasa atau sekitar 40-50 sentimeter.

Di dalam kantor desa, tampak beberapa perabotan dan peralatan kantor ditumpuk-tumpuk di atas meja.

Di salah satu sisi tembok kantor desa, tampak masih terpasang foto wajah Abdul Suyono, kepala desa setempat, dalam spanduk infografis APBDes.

Warga gelar syukuran

Sementara itu, ribuan warga Kabupaten Pati menggelar acara syukuran di Alun-alun Pati, Jumat (23/1/2026) siang.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur masyarakat setelah Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pantauan di lokasi, warga datang dari berbagai kecamatan sejak siang hari.

Mereka menggelar doa bersama, potong tumpeng, makan bersama, hingga aksi cukur gundul sebagai simbol nazar.

Suasana syukuran awalnya berlangsung tertib dan penuh antusias.

Namun saat hendak mengambil makan yang ada, warga saling dorong dan rebutan.

BUPATI SUDEWO TERSANGKA - Momen ribuan warga Pati mengrumuni makanan yang telah disiapkan untuk syukuran di Alun-alun Simpang Lima Pati usai Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (23/1/2026) dan potret Bupati Sudewo.
Momen ribuan warga Pati mengerumuni makanan yang telah disiapkan untuk syukuran di Alun-alun Simpang Lima Pati usai Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (23/1/2026). (KOMPAS.com/Kafi - Dok Pemkab Pati)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Husaini, mengatakan bahwa syukuran ini merupakan ungkapan kelegaan masyarakat setelah berbulan-bulan memperjuangkan pengungkapan kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati.

"Hari ini tashakuran rakyat atas diselesaikannya praktik pungli di Kabupaten Pati oleh KPK," ujar Husaini.

"Tadi ada potong tumpeng, makan bersama, doa, dan teman-teman yang bernazar cukur gundul juga melaksanakannya hari ini," imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari seribu orang.

Sekitar 10 orang mencukur rambut hingga gundul sebagai bentuk nazar, sementara beberapa warga lainnya menjalani nazar berlari mengelilingi alun-alun.

"Harapan kami ke depan, Pati dikelola oleh pemerintahan yang benar, tidak ngawur, peduli terhadap rakyat, dan tidak sombong," tegasnya.

Baca juga: Warga Waspada Konsumsi Siomay Ikan Sapu-sapu, Cermati Ciri-cirinya, Risiko Kesehatan Mengintai

Husaini juga menyinggung adanya sejumlah aktivis yang masih menjalani proses hukum.

Ia berharap agar proses tersebut dapat dipercepat.

"Kami menghargai proses hukum, tapi kami minta supaya dipercepat agar kawan-kawan bisa segera bebas dari hukuman yang tidak benar. Kami yakin mereka tidak bersalah," katanya.

Dalam syukuran tersebut, panitia menyiapkan 10 tumpeng dan sekitar 5.000 nasi bungkus yang ludes dibagikan kepada warga.

Jika ada sisa, makanan rencananya akan disalurkan kepada warga terdampak banjir.

Syukuran rencananya akan berlangsung selama sepekan.

Bahkan, pada hari-hari berikutnya, warga berencana menggelar kegiatan serupa di sejumlah wilayah seperti Juwana, Tlogowungu, dan Margorejo.

Selain itu, mereka juga tetap mengawal jalannya persidangan salah satu aktivis di Pengadilan Negeri Pati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.