Sapi Berkeliaran Resahkan Warga Pasangkayu, Satpol PP Ngaku Tidak Ada Anggaran Penertiban
January 26, 2026 01:46 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Masalah sapi liar yang berkeliaran di wilayah perkotaan Pasangkayu terus menuai keluhan warga. Kondisi ini paling dirasakan masyarakat di Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.

Warga menilai pemerintah terkesan abai lantaran hingga kini belum ada langkah konkret untuk menertibkan sapi-sapi yang berkeliaran bebas di jalanan dan permukiman.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (26/1/2026), puluhan ekor sapi terlihat berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Dusun Tanjung Babia. 

Baca juga: Ngaku Pengurus Masjid, Pria Gondol Isi Kotak Amal Masjid di Polman, Terekam CCTV

Baca juga: Usai Aniaya Warganya Karena Dituduh Curi Buah Sawit, Ketuar RT Desa Pangalloang Mateng Khilaf

Keberadaan ternak tersebut kerap mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, dan membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat.

Tak hanya itu, sapi-sapi liar tersebut juga merusak fasilitas umum dan tanaman milik warga. 

Kotoran sapi tampak berserakan di badan jalan, halaman rumah, hingga area fasilitas publik, menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Wahyuni, salah satu warga Dusun Tanjung Babia, mengeluhkan kondisi tersebut. 

Ia mengaku sudah berkali-kali melaporkan persoalan sapi liar ke pihak kelurahan hingga Satpol PP, namun belum ada penanganan yang dirasakan warga.

“Ini kapan ditertibkan? Sudah banyak kali kami laporkan ke kelurahan bahkan ke Satpol PP,” ujar Wahyuni dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Ia menuturkan, tanaman dan fasilitas di sekitar rumahnya rusak akibat ulah sapi-sapi yang dibiarkan berkeliaran bebas. 

Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak aman dan dirugikan.

“Tanaman kami habis dirusak, halaman kotor, anak-anak juga takut keluar rumah karena sapi sering tiba-tiba lewat,” keluhnya.

sapi
SAPI LIAR DI JALAN- Penampakan sapi liar masuk ke area permukiman warga di Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (26/1/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Karantina Satpol PP Pasangkayu, Harlan, saat ditemui menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengajukan pembangunan kandang untuk menampung sapi-sapi liar.

“Untuk sementara ini kami masih mengajukan pembuatan kandang, tapi memang belum ada anggarannya,” kata Harlan.

Ia menjelaskan, kandang tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat penampungan sapi liar yang terjaring razia.

Pemilik sapi akan dikenakan denda sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu.

“Percuma kami keliling dan menertibkan kalau tidak ada kandang untuk menampung sapi-sapi itu,” ujarnya.

Harlan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menegur pemilik sapi agar tidak melepas ternaknya sembarangan, namun imbauan tersebut kerap tidak diindahkan.

Menyikapi hal tersebut, warga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sapi liar. 

Mereka khawatir, selama belum ada anggaran, masalah ini akan terus dibiarkan tanpa solusi yang jelas.

“Kalau memang tidak ada anggaran, bagaimana nasib kami? Masa sapi-sapi ini terus dibiarkan berkeliaran dan meresahkan warga,” ujar Wahyuni.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan menyediakan solusi nyata agar persoalan sapi liar di wilayah perkotaan Pasangkayu dapat segera dituntaskan.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.