Avanza Terbakar di Ambon: Dugaan Praktik Jual Beli BBM Ilegal Menguat
January 26, 2026 02:52 PM

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal menguat pada peristiwa kebakaran hebat mobil Toyota Avanza di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor ASDP, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (25/1/2026) kemarin.

Usut punya usut, mobil tersebut diduga telah memodifikasi tangki minyak dengan kapasitas yang lebih besar.

Fokus penyelidikan sementara mengarah pada bagian belakang mobil, dimana ditemukan sebuah tangki BBM tambahan berukuran besar yang terhubung langsung dengan tutup pengisian bahan bakar. 

Tangki tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan pabrikan dan diduga menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran.

Padahal, praktik modifikasi tangki BBM pada mobil untuk tujuan berjualan minyak eceran atau penimbunan merupakan tindakan ilegal dan berbahaya yang sering ditemukan di Indonesia.

Modus ini bertujuan untuk mengambil BBM subsidi dalam jumlah besar di SPBU untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. 

Praktik ini melanggar hukum, khususnya Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Baca juga: Ini Beberapa Wilayah di Maluku Potensi Gelombang Tinggi Capai 2.5 Meter

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku: Empat Kapal dari Ambon ke Pulau Buru, MBD, Hingga Maluku Utara,

Atas kejadian itu, polisi telah memasang police line untuk mengamankan lokasi dan barang bukti, menyusul temuan awal yang mengarah pada modifikasi sistem bahan bakar kendaraan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran mobil Avanza tersebut diduga dipicu percikan listrik yang mengenai tangki BBM modifikasi.  

Kondisi ini sangat berisiko, terutama jika sistem kelistrikan dan bahan bakar tidak memenuhi standar keselamatan.

Keberadaan tangki tambahan ini juga memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk menampung atau memindahkan BBM jenis Pertalite dari SPBU. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan kapasitas tangki yang jauh lebih besar dari ukuran normal kendaraan pribadi.

Namun saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, aparat kepolisian di lokasi belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami masih mengamankan lokasi dan barang bukti. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujar salah satu petugas kepolisian singkat.

Peristiwa ini sontak menggemparkan warga dan pengguna jalan yang melintas di jalur arteri menuju pusat kota tersebut.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi kejadian, kobaran api melalap hampir seluruh bagian mobil yang tengah berada di badan jalan.

Asap hitam pekat membumbung tinggi, menarik perhatian masyarakat sekitar dan menyebabkan kepanikan.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.45 WIT.

Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman langsung tersendat dan mengalami kemacetan panjang.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.