DBH Sukoharjo 2025 Naik Rp 10 miliar, Sumbang 2 Persen ke APBD
January 26, 2026 02:38 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp 44,92 miliar, meningkat Rp 10 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 34,96 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Sukoharjo 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 21,84 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Sukoharjo?

Untuk Sukoharjo, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 %
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Sukoharjo 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Sukoharjo 2025 mencapai Rp 2.250,71 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 2 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Sukoharjo 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 
Rp 957,47 miliar atau 43 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 648,01 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Sukoharjo 2025
 

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
DBH Cukai Hasil Tembakau 18,05 M 18,05 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 2,10 M 1,90 M 90.22
DBH PPh Pasal 21 24,22 M 21,84 M 90.17
DBH PPh Pasal 25/29 OP 2,36 M 2,13 M 90.00
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,03 M 0,03 M 100.00
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,08 M 0,08 M 100.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,06 M 0,06 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 0,00 M 0,00 M 100.00
DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,83 M 100.00
Total 47,74 M 44,92 M 94.09
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.