Perkuat Mesin Pelayanan, Bupati Takalar Serahkan SK Staf Kecamatan Laikang dan Polongbangkeng Timur
January 26, 2026 04:05 PM

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat kecamatan.

Itu diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) staf Kecamatan Laikang dan Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Penyerahan SK didampingi Wakil Bupati Takalar Hengki Yasin, dalam rangkaian kegiatan Leaders Talk Kuartal I (Q1) 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman No 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (26/1/2026).

SK tersebut diserahkan kepada Camat Laikang Marwan dan Camat Polongbangkeng Timur Muhammad Arif.

Kegiatan berlangsung dalam suasana formal dan penuh semangat kebersamaan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendorong pelayanan publik yang tertib, cepat, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan penguatan struktur organisasi di tingkat kecamatan merupakan bagian penting dari pembangunan budaya kerja yang profesional.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar administrasi. Ini langkah untuk memastikan roda pelayanan di kecamatan berjalan tertib, cepat, dan bertanggung jawab,” katanya. 

Ia menekankan kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kalau di kecamatan tertib, administrasinya rapi, dan tugasnya jelas, maka pelayanan kepada masyarakat pasti lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Daeng Manye itu juga kembali menekankan prinsip kerja yang selama ini ia gaungkan.

“Prinsip kita jelas, berpikir cepat, bertindak tepat, dan hasilnya harus dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Camat Laikang Marwan SE menyambut baik penyerahan SK staf tersebut dan mengaku bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Kalau saya, saya bersyukur dengan adanya SK itu. Karena selama ini kan tidak ada staf,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan staf sebelumnya cukup berdampak pada kelancaran tugas administratif.

“Jadi kerja, misalnya pembayaran gaji, sudah bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Marwan, kehadiran staf baru juga membantu proses administrasi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan operasional kantor.

“Kedua, untuk proses administrasinya nanti ke depan yang terkait dengan biaya-biaya operasional sudah bisa berjalan karena sudah ada bendahara,” jelasnya.

Saat ditanya apakah pelayanan sebelumnya tetap berjalan, Marwan menegaskan pelayanan tetap dilakukan meski dengan keterbatasan.

“Ada mi. Tinggal nanti ada pembantu langsung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Marwan juga menjelaskan lokasi operasional Kantor Kecamatan Laikang yang saat ini masih menumpang.

“Untuk sementara di Pattopakang,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas kantor kecamatan saat ini berlangsung di Kantor Desa Pattopakang.

“Oh di kantor Desa Pattopakang, iye, sampingnya,” katanya.

Penyerahan SK ini dinilai sebagai bagian dari konsolidasi birokrasi yang terus dilakukan Daeng Manye sejak awal kepemimpinannya.

Kebijakan tersebut menegaskan perhatian Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap penguatan sumber daya manusia aparatur di tingkat kecamatan.

Dengan struktur yang semakin lengkap, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Laikang dan Kecamatan Polongbangkeng Timur berjalan lebih cepat, tertib, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Takalar menargetkan seluruh perangkat wilayah bergerak selaras dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.