TRIBUN-TIMUR.COM - Institut Teknologi Habibie (ITH) Parepare, Sulawesi Selatan, menanggapi serius isu dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum dosen berinisial RR.
Pihak kampus telah membentuk tim Ad Hoc penegakan etika dan sanksi akademik untuk menginvestigasi kasus yang viral di media sosial tersebut.
Ketua Tim Ad Hoc ITH Parepare, Suryansyah Surahman, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
“Senat akademik ITH sebagai organ penegakan kode etik sivitas akademika telah membentuk tim Ad Hoc sebagai wujud kesiapan institusi menangani isu ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suryansyah kepada Tribun-Timur.com, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Mahasiswi ITH Parepare Ngaku Dihubungi Dosen Tengah Malam, Dugaan Pelecehan Viral di Medsos
Ia meminta korban dugaan pelecehan untuk melapor secara resmi agar proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
“Sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima. Kami menyiapkan mekanisme penanganan dan pendampingan yang aman, rahasia, serta berpihak kepada korban apabila berkenan melapor. Hak dan keputusan korban sepenuhnya kami hormati,” jelasnya.
Terkait oknum dosen RR, Suryansyah menyebut pihak kampus telah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi.
“Tim Ad Hoc sudah bekerja. Hari ini kami mengirim surat undangan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi. Rencananya besok, Selasa (27/1/2026),” ucapnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses investigasi sedang berjalan dan tidak melakukan spekulasi.
“Kami berharap semua pihak menjaga kerahasiaan dan tidak berspekulasi agar tidak merugikan individu maupun institusi serta menjaga kondusivitas kampus,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial Instagram, khususnya akun @parepareinfo, viral memuat pengakuan mahasiswi ITH Parepare yang mengaku kerap dihubungi RR pada jam tidak wajar, termasuk tengah malam.
Dalam unggahan tersebut, mahasiswi itu juga menyebut rekannya sempat mengalami dugaan pelecehan fisik.
Rektor ITH Parepare Prof Ansar Suyuti menegaskan, pihak kampus akan bersikap tegas apabila dugaan pelecehan tersebut terbukti.
“Kalau terbukti, pasti dikenakan sanksi tegas melalui sidang etik. Namun, kita biarkan proses investigasi berjalan untuk mengetahui kebenarannya,” kata Prof Ansar. (*)