TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabukan Selatan menyerahkan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Senin (26/1/2026)/Dokumentasi Humas Polres
Penyerahan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.25 Wita di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang berlokasi di Kelurahan Batulewehe, Kecamatan Tahuna Timur.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabukan Selatan IPTU Budianto Salindeho, S.H bersama anggota.
Adapun ketiga WNA Filipina yang diserahkan masing-masing bernama Rhandy Madera (34), Nelbert Pelone (34), dan Hams Tahurai (31).
Baca juga: 3 Fakta Longsor di Sangihe: Sebagian Jalan Tertutup Material
Ketiganya berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai nelayan, dan berasal dari Calumpang, General Santos City, Filipina.
Kapolsek Tabukan Selatan IPTU Budianto Salindeho menjelaskan, ketiga WNA tersebut merupakan korban musibah kebakaran mesin perahu pamboat jenis Fuso yang terjadi di perairan Kampung Beeng Laut, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran mesin perahu tersebut murni merupakan musibah dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” jelasnya.
Setelah dilakukan penanganan awal oleh Polsek Tabukan Selatan, ketiga WNA tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.
Kegiatan penyerahan WNA Filipina ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag serta Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Joudy H. Supit.
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini