Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya ditunda karena tidak kuorum, kembali digelar pada Senin (26/1/2026) di Ruang Rapat Kantor DPRD Parigi Moutong, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Agenda paripurna kali ini membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan instansi terkait lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sayutin Budiyanto dan turut dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.
Meski tidak seluruh anggota DPRD hadir, rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 25 anggota dari total 40 anggota DPRD, sehingga paripurna dapat dilaksanakan.
Baca juga: BPS Perkenalkan Website Pangita.bpssulteng.id Dalam Audiensi Bersama Wagub Sulteng
Pantauan di ruang rapat menunjukkan sejumlah kursi anggota DPRD masih tampak kosong di beberapa barisan, namun suasana rapat berlangsung lebih kondusif dibanding paripurna sebelumnya yang gagal digelar.
Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wita ini kembali mengalami keterlambatan dan baru dimulai sekitar pukul 10.09 Wita.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Parigi Moutong, Ir. Lewis, juga tampak baru memasuki ruang rapat saat paripurna telah berlangsung.
Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD, perwakilan bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi undangan paripurna.
Pelaksanaan paripurna tersebut mengacu pada Perubahan Keempat Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Januari 2026.
Selanjutnya, pimpinan sidang membacakan usulan nama-nama anggota Pansus berdasarkan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRD Parigi Moutong.
• DLH Ajak Komunitas dan Lintas OPD Bersihkan Sampah di Kawasan Mangrove Peringati Pra HPSN 2026
Adapun susunan anggota Pansus yang diusulkan yakni Nurul Qirram S. Talib, Abdin, dan H. Mastullah M dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusno Tandriono dan Sugianto Rerubangan, AMd dari Fraksi NasDem, serta Imam Muslihun dan Adnyana Wirawan dari Fraksi Golkar.
Selain itu, Arifin Dg Palalo dari Fraksi Gerindra, Husen H. Mardjengi dari Fraksi PAN, H. Wardi, SH dan Chandra Setiawan dari Fraksi PKB, Yolanda Mambu dan Wayan Murtama dari Fraksi Perindo, Muhammad Basuki dari Fraksi PKS, serta Yushar dari Fraksi Hanura juga masuk dalam komposisi Pansus.
Pemilihan pimpinan Pansus kemudian diserahkan kepada anggota Pansus secara musyawarah.
Dalam forum tersebut, H. Wardi diusulkan sebagai Ketua Pansus dan disetujui oleh anggota.
Sementara Muhammad Basuki ditetapkan sebagai Wakil Ketua, dan Imam Muslihun dipercaya sebagai Sekretaris Pansus.
Dengan terbentuknya Pansus tersebut, selanjutnya akan mulai bekerja dengan menyusun agenda dan mekanisme kerja internal.
Baca juga: Menteri Transmigrasi RI Akan Tinjau Pengembangan Durian, Kakao, dan Kelapa di Sulteng
Pansus akan mendalami secara rinci temuan dan rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya terkait kepatuhan atas belanja daerah.
Dalam prosesnya, Pansus dijadwalkan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta menjelaskan tindak lanjut atas temuan BPK.
Jika diperlukan, Pansus juga dapat melakukan peninjauan lapangan guna mencocokkan laporan dengan kondisi faktual.
Hasil kerja Pansus nantinya akan dirangkum dalam bentuk laporan dan rekomendasi DPRD, yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna sebagai dasar pengawasan lanjutan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. (*)