Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bintang Wahyu Saputra mengemukakan wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri di bawah kementerian bertentangan dengan amanat reformasi.
"Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita," kata Bintang dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan secara historis, Polri dan TNI pernah berada dalam satu institusi yang sama, yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Namun, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas serta berbeda.
"Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional," ujarnya.
Menurut dia, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
"Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama," katanya.
Maka dari itu, Bintang menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden sebagaimana semangat reformasi dan prinsip ketatanegaraan.
"Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, independen, dan dipercaya publik," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia pada Senin (26/1), secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian.
"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," katanya.
Kapolri mengatakan penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.
Selain itu, Sigit mengatakan bahwa Polri merupakan institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan di bidang perlindungan.
Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.
"Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," imbuhnya.







