Viral! Mobil Dilempari Batu, Istri dan Anak Disiram Air Panas saat Cari Jalan Alternatif di Luwu
January 27, 2026 12:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi kekerasan brutal terjadi di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Seorang pengendara bersama istri dan anaknya menjadi korban pengeroyokan, perusakan kendaraan, hingga penyiraman air panas.

Keluarga itu menjadi korban hanya karena berupaya mencari jalan alternatif akibat penutupan jalan provinsi terkait aksi demonstrasi Luwu Raya.

Kejadian miris ini viral setelah diunggah akun Instagram @infokotabelopa, Senin (26/1/2026).

Video berdurasi 1 menit 1 detik yang perlihatkan korban juga beredar di grup-grup WhatsApp.

PENGEROYOK ANAK -  Pelaku kekerasan brutal terjadi di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu diamankan polisi. Seorang pengendara bersama istri dan anaknya menjadi korban pengeroyokan, perusakan kendaraan, hingga penyiraman air panas.
PENGEROYOK ANAK -  Pelaku kekerasan brutal terjadi di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu diamankan polisi. Seorang pengendara bersama istri dan anaknya menjadi korban pengeroyokan, perusakan kendaraan, hingga penyiraman air panas. (Tribun-timur.com/Instagram @infokotabelopa)

Satu anak diperban sekujur tubuh.

Peristiwa mencekam itu terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita Meski korban telah menyampaikan permintaan maaf, situasi justru berubah menjadi anarkis.

Mobil korban diduga dihadang, lalu dilempari batu secara brutal.

Tak berhenti di situ, istri dan anak korban disebut disiram air panas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka, anak korban menderita luka bakar, dan mobil korban rusak parah.

Kerugian materiel ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.

Kasus ini cepat menyita perhatian publik setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu bersama Polsek Walenrang mengamankan para terduga pelaku.

Total tujuh pria berinisial I, MT, DA, OS, J, R, dan W diamankan hanya dalam hitungan jam.

Lima orang pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, disusul dua pelaku lainnya pada pukul 15.30 Wita di hari yang sama.

Seluruhnya kini ditahan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani proses hukum.

Infokotabelopa menulis reaksi Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.

Dalam unggahan itu, Adnan menegaskan tidak ada toleransi bagi aksi main hakim sendiri, apalagi yang membahayakan perempuan dan anak.

“Siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan kami tindak tegas. Tidak ada pembenaran untuk kekerasan, dalam kondisi apa pun, termasuk saat demonstrasi,” tegas Adnan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Berikut unggahan @infokotabelopa:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu bersama Polsek Walenrang bergerak cepat mengamankan tujuh pria berinisial I, MT, DA, OS, J, R, dan W yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan serta perusakan kendaraan di Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang, pada Senin (26/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Insiden bermula dari perselisihan di jalan ketika korban berupaya mencari jalur alternatif akibat penutupan jalan provinsi yang berkaitan dengan aksi demonstrasi Luwu Raya.

Meski korban telah menyampaikan permintaan maaf, para terduga pelaku diduga tetap menghadang kendaraan korban, melakukan pelemparan batu ke arah mobil, serta menyiram istri dan anak korban dengan air panas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka, anak korban menderita luka bakar, dan kendaraan korban mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiel mencapai sekitar Rp40 juta.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian bergerak cepat. Lima terduga pelaku berhasil diamankan pada pukul 14.00 WITA, disusul dua pelaku lainnya pada pukul 15.30 WITA di hari yang sama. Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan kekerasan.

“Siapa pun yang melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum akan kami tindak tegas. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan, meskipun berada dalam situasi demonstrasi atau kondisi yang memicu emosi,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.