TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Menyikapi maraknya aksi pemalangan sumber air di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Tokoh Masyarakat Ali Hindom meminta tiga pihak penting duduk bersama mencari solusi.
Hal itu disampaikan Ali Hindom saat diwawancarai Tribunpapuabarat.com di Fakfak, Selasa (27/1/2026).
“Budaya kita dari nenek moyang tidak pernah mengajarkan untuk memalang sumber air. Karena itu, masalah ini perlu dibicarakan baik-baik bersama,” ujarnya.
Ali menegaskan, sumber air di Fakfak merupakan kebutuhan vital bagi seluruh masyarakat sehingga setiap persoalan harus segera diselesaikan.
“Saya meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), dan Dewan Adat Mbaham Matta duduk bersama masyarakat pemilik hak ulayat untuk mencari jalan tengah,” jelasnya.
Ia menambahkan, air harus tetap tersedia bagi masyarakat, terutama saat musim kemarau. Ali juga menyinggung adanya persoalan di kawasan Kali Mati yang memiliki mata air, meski belum sampai terjadi pemalangan.
“Saya harap Pemerintah dan Dewan Adat Mbaham Matta bisa mengumpulkan mereka untuk duduk bicara,” katanya.
Baca juga: Palang 2 Pipa Induk Air Bersih di Fakfak, Marga Komber Desak PDAM Bayar Hak Ulayat 37 Miliar
Sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ali mengajak semua pihak bermusyawarah secara adat demi keberlangsungan hidup masyarakat.
“Ini menjadi ujian nyata bagi kita menghadapi krisis air di musim panas. Sementara di wilayah barat Indonesia justru kelimpahan air sampai menimbulkan banjir,” tandasnya.
Ali juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Fakfak agar mendengar aspirasi masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Fakfak telah mengeluarkan imbauan pembukaan titik penyediaan air di Kota Fakfak akibat menurunnya debit produksi.
Sungai Air Besar, salah satu intake PDAM, kerap dipalang karena persoalan yang belum terselesaikan.
Sementara itu, sumber air di kawasan Kalimati yang masuk dalam Cagar Alam Pegunungan Fakfak juga terancam hilang akibat aktivitas alat berat yang mengeksekusi pepohonan di lahan sengketa.