TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia menguat di tengah dinamika pembahasan posisi kelembagaan Polri di DPR.
Akademisi UPN Veteran Jakarta, Asrofi menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi.
Pernyataan itu disampaikannya merespons pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Asrofi, posisi tersebut krusial untuk menjaga independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Polri membutuhkan garis komando yang jelas agar dapat bekerja efektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu,” ujarnya dalam pesan yang diterima, Selasa (27/1/2026).
Dia menegaskan, berbagai kajian dan masukan terkait reformasi Polri sejatinya telah menjadi pertimbangan penting dalam forum tersebut.
Karena itu, keputusan rapat yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dinilai patut mendapatkan dukungan luas.
Lebih lanjut, Asrofi berharap kejelasan posisi kelembagaan tersebut dapat menjadi momentum bagi Polri untuk terus berbenah, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Dengan posisi yang jelas dan dukungan semua pihak, Polri diharapkan semakin optimal dalam menjaga situasi kamtibmas nasional,” pungkasnya.
Penolakan ini diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (26/1/2026).
"Mohon maaf Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polrimenolak kalau sampai ada usulan Polriberada di bawah kementerian khusus," kata Kapolri di depan Anggota Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).
Listyo Sigit menilai, posisi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Karena Polri bisa langsung menjadi alat negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama di bidang Harkamtibmas, hukum, perlindungan, dan pelayanan masyarakat.
Harkamtibmas adalah sebuah program dan kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Harkamtibmas meliputi berbagai aspek, seperti pencegahan kejahatan, penyuluhan hukum, penanganan konflik, serta pengaturan lalu lintas.
"Karena bagi kami, posisi institusi Polriseperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, di bidang Harkamtibmas, di bidang hukum, di bidang perlindungan, dan pelayanan," tegasnya.
Lebih lanjut Kapolri Listyo Sigit beranggapan bahwa dengan posisi Polri berada di bawah presiden, maka Polri bisa langsung bergerak ketika dibutuhkan.
Jika Polri berada di bawah Kementerian, Listyo Sigit justru merasa hal itu akan menimbulkan matahari kembar atau kekhawatiran akan adanya dua pusat kekuasaan yang berpengaruh.
Baca juga: FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Dengan Komitmen Polri di Bawah Presiden
"Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian tidak mau. Ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya," ungkapnya.