KPK Obok Obok Rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Sita Mobil Pajero dan Mercy Berikut Berkas
January 28, 2026 12:35 AM

 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kota Madiun, salah satunya di rumah yang diduga milik Ketua PBSI Kota Madiun, Selasa  (27/1/2026) sore.

Dari penggeledahan ini KPK disebut menita mobil Pajero dan mobil Mercy berikut sekoper berkas.

Penggeledahan di rumah Ketua PBSI kota Madiun ini  berlangsung usai petugas KPK membawa 4 koper berisi dokumen penting dari Kantor Dinas PUPR Kota Madiun di pagi hari.

Baca juga: Diduga Korupsi dan Diciduk KPK, Wali Kota Maidi Malah dapat Dukungan dari Masyarakat Kota Madiun

 

Geledah Kediaman Ketua PBSI Kota Madiun 

Pantauan SURYAMALANG.COM, pada hari yang sama penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi sebuah rumah, di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Bangunan yang jadi satu dengan toko baju ini tertutup pagar warna putih, setinggi 1 meter.

Nampak salah satu petugas berjaga di depannya.

Sebanyak 4 mobil Toyota Innova Hitam terparkir di pinggir jalan.

Tidak ada warga atau orang yang penasaran, selama aktivitas penggeledahan berlangsung.

Informasi yang dihimpun, penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak petang hari.

Rumah itu ditempati seorang wanita bernama Rahma Nuviarini. 

Penelusuran SURYAMALANG.COM, perempuan tersebut dikenal sebagai Ketua PBSI Kota Madiun. 

Diduga Rahma ada kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dengan modus fee pembangunan proyek dan CSR.

Sekira jam 21.00 WIB, KPK keluar membawa 3 koper.

Diduga kuat isi koper berkaitan dengan penyidikan kasus, yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Proses penggeledahan disaksikan oleh Ayah Kandung Rahma Nuviarini, Ispariono.

Menurutnya, beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas.

“Dokumen sama mobil. Mobil Pajero sama Mercy. Kalau dokumen apa saya kurang tahu,” tandas Ispariono.

Baca juga: Bukti-bukti Kerakusan Bupati Pati Sudewo: KPK Miris Jabatan Sekretaris Desa Pun Dipasang Tarif

 

Rangkaian Penggeledahan KPK

Informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus tindak pidana korupsi dalam OTT Operasi Tangkap Tangan KPK di kota Madiun pada Senin (19/1/2026).

Dugaan korupsi dalam kasus ini berkaitan dengan modus fee pembangunan proyek dan CSR, di Pemkot Madiun.

Kasus ini menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto.

Sebagaimana diketahui, sejak, Rabu (21/1/2026), KPK terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Mulai dari Rumah Pribadi Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Serta kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, di Jalan Tanjung Manis Gang 14, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, dan Kantor DPMPTSP setempat, Kamis (22/1/2026).

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan, Selasa (27/1/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kali ini penyidik lembaga antirasuah mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Madiun, di Gedung Graha Krida Praja, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.