Tangerang Raya Darurat Sampah, DPR Desak BRIN Segera Bantu Cari Solusi
January 28, 2026 04:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni, menyoroti kondisi darurat sampah yang melanda sejumlah daerah, khususnya Tangerang Raya, Banten. Ia menilai persoalan pengelolaan sampah sudah menjadi masalah serius yang membingungkan banyak pemerintah daerah.

Tangerang Raya mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten. Kawasan metropolitan penyangga Jakarta ini berpenduduk padat dengan aktivitas ekonomi tinggi, sehingga persoalan sampah semakin kompleks.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), Ali menegaskan bahwa persoalan sampah paling terasa di kawasan Tangerang Raya.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat menghadapi kesulitan besar dalam mencari solusi pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

“Beberapa pemerintah daerah itu kebingungan bagaimana mengelola sampah, terutama di daerah Tangerang Raya. Ini karena banyak sekali program yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah,” ujar Ali.

Ali menilai keterlibatan BRIN sangat dibutuhkan untuk membantu pemda memecahkan persoalan tersebut, dengan kerja sama konkret berbasis riset dan teknologi.

Ia juga mengungkapkan kondisi di lapangan semakin memprihatinkan karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Sementara itu, volume sampah terus meningkat dan teknologi pengolahan yang tersedia dinilai sangat mahal.

“Karena semakin hari semakin sulit untuk membuang sampah, sementara alat yang ada itu sangat mahal,” katanya. Sebab itu, Ali berharap BRIN dapat menghadirkan inovasi dan solusi yang aplikatif serta terjangkau bagi daerah. “Nah, jadi kita minta BRIN ini memberikan solusi,” pungkasnya.

Baca juga: KA Gajayana Tabrak Truk Tronton di Kebumen: Pos Jaga Hancur, Korban Tewas di Lokasi

BRIN Siapkan Teknologi Pirolisis dan PLTSa

Menanggapi desakan pihak DPR ini, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan lembaganya telah mengembangkan riset pengelolaan sampah dengan dampak langsung.

Teknologi pirolisis mampu mengubah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak dan sudah diterapkan di sekitar 60 lokasi.

Selain itu, BRIN juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan prototipe di TPS Bantar Gebang yang diharapkan menjadi solusi energi dari sampah.

Upaya Pemda Masih Mentok

Sebelumnya, Pemprov Banten menekankan solusi jangka panjang dengan program pengolahan sampah menjadi energi listrik serta mendorong reaktivasi TPA Cipeucang.

Di Tangerang Selatan, Wali Kota Benyamin Davnie menetapkan status darurat sampah hingga Januari 2026.

Ia juga membentuk Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengawasi pembuangan liar, dengan target pengurangan residu TPA sebesar 30 persen.

Di Kota Tangerang, DPRD mendesak transformasi tata kelola sampah agar tidak terjebak pola konvensional.

Sementara di Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menetapkan SK kedaruratan di TPA Jatiwaringin dan mengubah sistem dari open dumping menjadi control landfill sebagai komitmen mengurangi pencemaran lingkungan.

Darurat sampah di Tangerang Raya bukan sekadar masalah teknis, melainkan soal keberlanjutan hidup masyarakat. Kolaborasi DPR, BRIN, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar krisis ini segera teratasi dengan solusi riset yang aplikatif dan murah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.