Awal Mula Kasus Penjual Es Gabus Dipermalukan, Oknum Polisi dan TNI Akhirnya Minta Maaf
January 28, 2026 09:03 AM

BANGKAPOS.COM - Awal Mula Kasus Penjual Es Gabus Dipermalukan, Oknum Polisi dan TNI Akhirnya Minta Maaf

Kasus penjual es gabus di Jakarta Pusat yang sempat viral berawal dari kecurigaan seorang warga terhadap bahan dagangan yang dianggap berbahaya.

Tuduhan itu kemudian berujung pada tindakan oknum polisi dan anggota TNI yang membuat video dan mempermalukan pedagang.

Namun hasil pemeriksaan laboratorium justru membuktikan es tersebut aman dikonsumsi, hingga berakhir dengan permintaan maaf terbuka dari aparat terkait.

Berikut ulasan lengkapnya.

Baca juga: Nasib Sudrajat Pedagang yang Dituding Jual Es Berbahaya: Tim Dokkes Sebut Layak Dikonsumsi

Heboh oknum polisi dan anggota TNI menuding penjual es gabus berbahan spons atau busa di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05 Jakarta Pusat.

Namun setelah hasil pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya keluar, justru terungkap fakta mengejutkan. 

Polda Metro Jaya mengatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Mengetahui hal ini, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa menyampaikan permohonan maaf. 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyatakan rasa penyesalan atas sikap kelirunya.

"Asslamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Senin (27/1/2026).

Ikhwan menjelaskan tindakannya itu merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat soal adanya peredaran makanan yang tak layak konsumsi.

Ia menyebut hal itu dirinya mengaku hadir untuk menjaga keselamatan warga atas laporan tersebut.

"Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ucapnya.

Namun, Ikhwan mengaku telah bertindak gegabah dengan langsung membuat video dan menuding makanan itu berbahaya tanpa pemeriksaan medis.

"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ucapnya.

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ungkapnya.

Ikhwan mengaku merasa situasi yang terjadi akan mempengaruhi usaha pedagang itu dalam mencari nafkah untuk keluaryanya.

"Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," jelasnya.

"Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga," tuturnya.

Awal Mula Viral

Kejadian ini sebetulnya bermula ketika seorang wagra berinisial AF (43) membeli es jadul Suderajat dan merasa curiga dengan dagangan pria tua tersebut.

AF menuduh es jadul milik Suderajat tersebut terbuat dari Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.

AF kemudian melaporkannya lewat call center 110, Sabtu (24/1/2026).

Usai mendapat laporan, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menindaklanjuti pengaduan.

Kemudian anggota Polsek Kemayoran dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Pajang, memeriksa dagangan Suderajat.

Mereka memeras dan membakar es jadul dagangan Suderajat, dan langsung menyimpulkannya tersebut dari spons.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya bersama Pak Babinsah Kelurahan Utan Panjang," ucap Anggota Polsek Kemayoran.

"Ini kita dapat penjual es kue. Es kue jadul, yang dulu kita pernah makan. Nah, sekarang harap hati-hati ,bagi orang tua ya, Pak ya.

"Karena ini udah rekayasa. Bukan bahan hunkwe lagi, atau puding, melainkan bahan spons ya Pak Babinsa,"

"Nah, ini bisa kita lihat. Nah, ini bahan spons, kalau dibakar, dia meleleh,"

"Ini spons dari bedak. Yang ini berbahan dari agar-agar,"

"Coba peras, Pak. Nah, spons, Pak ya. Nah, spons," imbunya.

Anggota Polsek Kemayoran lalu memperingatkan para orangtua untuk lebih waspada.

"Harap hati-hati tuh semuanya ya, bagi orang tua ya, waspada ya," ucapnya.

"Dari spons. Kalau dia hunkwe pasti ancur atau gager," tambahnya.

Babinsa kemudian memaksa Suderajat untuk memakan es jadul yang sebelumnya sudah diperas menggunakan tangannya.

"Makan nih, habisin, habisin! Telan," ucap oknum Babinsa tersebut.

"Yang muntah biar kamu kamu. Jangan anak-anak kecil, ya. Kasihan tuh," tambahnya.

Terbukti Aman

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra pada Minggu (25/1/2026) mengatakan berdasarkan pemeriksaan laboratorium seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," jelas Roby.

"Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri," jelasnya.

Roby bilang, hasil resmi pengujian setelah dikirimkan ke kedua instansi masih menunggu proses uji selesai.

Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok.

Penelusuran ini memastikan bahwa produksi es tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya atau spons.

Pedagang diberikan ganti rugi

Setelah semua pemeriksaan dinyatakan aman, Sudrajat dipulangkan ke rumahnya.

Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang diamankan selama proses pemeriksaan.

Menurut Roby, tindakan ini untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlangsungan usaha pedagang kecil.

“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Tujuannya memastikan masyarakat terlindungi tanpa merugikan pihak pedagang,” jelas dia.

Roby pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi.

“Isu seperti ini cepat viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

(Tribunnews/Kompas/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.