Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu Teken Perjanjian Kinerja, Wagub Mian Tekankan Profesionalisme
January 28, 2026 11:54 AM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kinerja pada Rabu pagi (28/1/2026) di Gedung Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Perjanjian kinerja ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah yang dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, maksimal, serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap OPD.

Perjanjian Kinerja Jadi Indikator Penilaian

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi indikator utama dalam menilai kinerja para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Implementasi dari perjanjian tersebut akan tercermin langsung dalam pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.

“Perjanjian ini menjadi barometer kinerja pejabat. Sesuai arahan Bapak Gubernur, setiap pejabat harus mampu bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh ke depan,” ungkap Mian saat diwawancarai di Gedung Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/1/2026) pukul 08.24 WIB.

Bahan Evaluasi dan Penentuan Jabatan

Menurut Mian, melalui perjanjian kinerja ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat melihat secara jelas OPD yang mampu menyelesaikan tugas dan program yang telah diamanahkan.

Hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menilai kinerja pejabat OPD, termasuk dalam mengemban jabatan ke depannya.

Warning dan Motivasi bagi Pejabat OPD

Selain sebagai alat evaluasi, Mian menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini juga diharapkan menjadi peringatan sekaligus pemicu semangat bagi para pejabat OPD agar bekerja lebih optimal dan selaras dengan visi serta program pemerintah daerah.

“Perjanjian ini diharapkan menjadi warning sekaligus motivasi bagi pejabat OPD untuk bekerja lebih baik dalam menjalankan program pemerintah demi membantu dan melayani masyarakat,” tutup Mian.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.