Aktivitas PETI Masih Marak di Kuansing, Polisi Musnahkan 6 Rakit di Kecamatan Benai
January 28, 2026 01:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, hingga kini masih marak.

Meski penertiban terus dilakukan aparat penegak hukum, para penambang liar tetap beroperasi dengan cara kucing-kucingan.

Aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah titik, terutama di wilayah perkebunan.

Para pelaku biasanya menghentikan aktivitas saat ada informasi razia, namun kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman.

Kondisi ini membuat upaya penertiban PETI belum sepenuhnya memberikan efek jera.

Pada Selasa (27/1/2026) Polres Kuansing menertibkan aktivitas PETI di dua kecamatan.

Total 23 unit rakit PETI yang dimusnahkan dalam penertiban tersebut..

Selain menertibkan aktivitas PETI di kawasan perkebunan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), Kecamatan Kuantan Mudik, Polres Kuansing melalui Polsek Benai juga melakukan penertiban di Danau Rawang Udang, Desa Talontam, Kecamatan Benai.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, Rabu (28/1/2026) menjelaskan, pihaknya menemukan 6 unit rakit PETI saat menggerebek lokasi tersebut.

Baca juga: Kalahkan 2 Pesaingnya, Denny Gunawan Lulus Wawancara Akhir Calon Dirut Perumda Tuah Sekata Pelalawan

Baca juga: Viral Video Harimau Tidur-tiduran di Kebun Akasia Pelalawan, BKSDA Riau Turunkan Tim ke Lokasi

"Aktivitas PETI di sana menggunakan mesin stinkay yang memiliki risiko besar terhadap penambang. Ada enam rakit yang tidak beroperasi di sana, kemungkinan penambang telah pergi sebelum petugas tiba," ujar IPDA M. Ali Sodiq.

Tantangan Petugas

M. Ali Sodiq menjelaskan, dalam penertiban tersebut, petugas menghadapi sejumlah hambatan, di antaranya kondisi medan yang berupa hamparan rawa luas sehingga kedatangan personel dapat diketahui lebih awal oleh para pelaku.

Selain itu, kondisi lokasi yang sulit dijangkau menyulitkan petugas untuk melakukan penindakan terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan.

"Dari penertiban tersebut, petugas memusnahkan satu unit rakit karena lokasi rakit lainnya sulit dijangkau. Namun, kami komit akan tetap melakukan tindakan tergas jika masih ada aktivitas di lokasi tersebut," ujar IPDA M. Ali Sodiq.

Di hari yang sama, aparat gabungan TNI dan Polri menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), Kecamatan Kuantan Mudik.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, IPTU Gerry Agnar Timur.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, dalam penertiban tersebut tim gabungan menertibkan 17 rakit PETI yang berada di kawasan PT KTBM.

"Penertiban itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi perusahaan," ujar AKBP Hidayat.

Dari informasi masyarakat tersebut, Polres Kuansing melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, serta Koramil Kuantan Mudik.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan 4 unit kendaraan roda empat.

"Adapun lokasi penertiban meliputi areal perkebunan PT KTBM di Desa Koto Cengar, Desa Lubuk Ramo, dan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik," ujar AKBP Hidayat.

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah unit PETI yang sudah tidak beroperasi.

Di Desa Koto Cengar ditemukan 5 unit PETI darat, sementara di Desa Lubuk Ramo ditemukan 8 unit rakit PETI.

Sedangkan di Desa Pantai, petugas mendapati 4 unit rakit PETI.

“Total 17 unit rakit PETI yang ditemukan di tiga lokasi tersebut dan langsung dimusnahkan," ungkap AKBP Hidayat.

AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan aktivitas PETI secara langsung ke Polres Kuansing melalui Call Center 110 bebas pulsa.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk ke Call Center ini akan kami respon dengan cepat," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.