Pemkab Pasuruan Kembali Raih UHC Award, Cakupan JKN Tembus 99,58 Persen
January 28, 2026 11:57 AM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjamin akses kesehatan warganya kembali berbuah apresiasi nasional.

Pemkab Pasuruan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori UHC Madya, atas konsistensi mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori mewakili Bupati Rusdi Sutejo, dalam seremoni yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) sore.

Dalam penilaian tahun ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Pasuruan mencapai 99,58 persen dari total penduduk.

Sementara tingkat keaktifan peserta per 1 Januari 2026 tercatat 83,60 persen dari 1.673.855 jiwa yang terdaftar.

Baca juga: Polres Pasuruan Sita 5,05 Kg Sabu dari 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026

Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat keaktifan peserta terbagi dalam beberapa segmen.

Diantaranya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda sebesar 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 87,84 persen, serta Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen.

Adapun PBPU mandiri tercatat 47,32 persen, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 78,92 persen, dan PPU Penyelenggara Negara (PPU PN) 93,53 persen.

Capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif. Dalam satu tahun terakhir, persentase UHC Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Pada November 2025 tercatat 98,58 persen dan naik menjadi 99,66 persen pada Desember 2025.

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengaku bangga atas capaian yang diraih daerahnya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan kembali menerima penghargaan UHC. Dengan cakupan hampir menyeluruh dan tingkat keaktifan di atas 83 persen, artinya mayoritas masyarakat Kabupaten Pasuruan telah terlindungi BPJS Kesehatan,” ujarnya usai acara.

Baca juga: Musda XI Golkar Pasuruan Dipersoalkan, Dinilai Cacat Administrasi dan Hukum

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapperida, hingga RSUD Bangil dan RSUD Grati.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa naik ke kategori UHC Utama. Kerja sama ini harus terus dijaga agar layanan kesehatan makin merata dan berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi penting bagi kesejahteraan dan daya saing bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk Indonesia pada 2029, dengan peran aktif pemerintah daerah sebagai kunci keberlanjutan program.

Senada, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN secara nasional mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan 81,45 persen.

Baca juga: Pemdes Randupitu Pasuruan Fasilitasi 48 Tanah Wakaf Jadi Sertifikat

“Capaian ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujarnya.

Penghargaan UHC Madya ini menegaskan posisi Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang konsisten memperluas akses kesehatan.

Ini juga untuk memastikan perlindungan, dan menjaga keberlanjutan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.