Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Hal tak bisa terjadi di jajaran birokrasi Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam. Seorang pegawai disebut-sebut rangkap tiga jabatan sekaligus.
Menurut informasi pegawai tersebut jabatan definitifnya kepala bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sedangkan dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam.
Lalu jabatan ketiga adalah pelaksana harian (Plh) Kepala Bappeda Kota Subulussalam.
Selain itu di Subulussalam juga terdapat pelaksana tugas (Plt) setingkat eselon II yang berkali-kali diperpanjang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, Haji Sairun saat dikonfirmasi hal tersebut berjanji segera melakukan pembenahan.
"Segera dibenahi. Kami segera lapor kepimpinan," kata Sairun, Rabu (28/1/2026).
Sairun juga tidak menampik bahwa pegawai tersebut jabatan definitifnya memang kepala bidang di Bappeda.
Sedangkan untuk posisinya sebagai Plt Sekretaris BKPSDM sebut Sairun, sudah berakhir dan belum diperpanjang.
"Plt Sekretaris BKPSDM sampai saat ini belum diperpanjang dan SK Plt yang bersangkutan sudah berakhir ini sedang kita lakukan proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada," ujar Sekda.
Sementara itu berlarut-larutnya persoalan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tata kelola birokrasi yang benar.
Bahkan bisa berimbas pada terganggunya roda pemerintahan serta penggunaan anggaran.
Mengingat kewenangan pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) terbatas.
Hal itu sesuai Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Pada nomor 3 isi surat edaran hurup a poin 1 hurup c isi disebutkan badan dan/atau pejabat pemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak ada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
Kondisi itu, tentu dapat berimbas pada pengambilan kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat Kota Subulussalam.(*).