TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Pemkab Merangin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin berkomitmen penuh mendukung Program Stategis Nasional (PSN) 3 juta hunian rumah bagi masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kursi Buka dan Kursi Tutup (Rakor Kurbuk-Kurtup) yang dilaksanakan secara virtual melalui Metting Point Center (MPC) Bappeda Merangin, Selasa (27/01/2026).
Rakor dipimpin langsung Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin itu bertujuan untuk mensinkronisasikan capaian program tahun berjalan sekaligus mengevaluasi dukungan Pemkab Merangin terhadap penyediaan hunian rumah bagi masyarakat.
Rakor itu juga dihadiri oleh Sekda Merangin Zulhifni dan OPD terkait
Fokus utama diskusi tertuju pada pembedahan kendala administratif dan teknis yang selama ini ditemukan di lapangan.
Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin menekankan bahwa kesuksesan program 3 juta hunian rumah di tingkat lokal sangat bergantung pada intervensi Pemkab Merangin, khususnya dalam penyediaan lahan, penyederhanaan perizinan, serta validasi data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Sosok Widiyanti Putri Wardhana, Menpar Dikabarkan Kena Reshuffle Prabowo, Hartanya Fantastis
Baca juga: 150 Lansia Tangguh Merangin Diwisuda Bupati H M Syukur dari Selantang di Pamenang Barat
"Rakor Kurbuk-Kurtup ini adalah instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana dukungan regulasi dan anggaran daerah mampu mengakselerasi program perumahan rakyat di Kabupaten Merangin, kita harus memastikan target pembangunan rumah ini tercapai sesuai linimasa agar masyarakat segera merasakan manfaatnya," tegas Zainal Abidin.
Bappeda Kabupaten Merangin merupakan unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan tata kelola pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Point utama evaluasi dan sinkronisasi dari rakor itu terdapat tiga agenda krusial yang menjadi sorotan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasil dari sinkronisasi data dalam rakor tersebut memastikan data usulan perumahan dari tingkat desa dan kecamatan selaras dengan target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dukungan infrastruktur dalam hasil rakor itu mengevaluasi peran OPD teknis dalam menyediakan sarana penunjang, seperti akses jalan dan sanitasi di area pemukiman baru.
Hambatan regulasi dari hasil rakor itu, mengidentifikasi dan memangkas kendala dalam proses perizinan bangunan serta penyesuaian pemanfaatan tata ruang.
Kesimpulan dari hasil rakor tersebut, diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih lincah antar stake holder di Kabupaten Merangin dalam merespon arahan pusat dengan tindak lanjut penyusunan rencana aksi konkret yang nantinya akan menjadi dasar laporan progres dukungan daerah ke tingkat pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Pusat. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta/rls)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi