Setoran COD Dipakai Judol, Kurir di Jambi Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp171 Juta
January 28, 2026 06:14 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda inisial RP berusia 26 tahun harus berhadapan dengan hukum lantaran melakukan penggelapan uang perusahaan. Tak tanggung-tanggung, RP menggelapkan uang dengan jumlah ratusan juta.Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando mengatakan pelaku merupakan kurir yang bertugas melakukan penagihan pembayaran sistem cash on delivery (COD) ke sejumlah toko. (*)Program: Live UpdateHost: Nurma Aisyah Editor Video: Rifqi Khusain, Aditya Wisnu WardanaReporter: Srituti Apriliani Putri#PenggelapanUang #JudiOnline #KurirJambi #Jambi #InfoJambi #BeritaJambi #KriminalJambi #Judol #UangCOD #KasusPenggelapan #Hukum #PolrestaJambi #PenyalahgunaanJabatan #Ekonomi #DampakJudiOnline
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.