TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Menindaklanjuti insiden tongkang menyenggol Jembatan Mahulu Samarinda pada Minggu (25/1/2026), jajaran lintas sektor menggelar rapat tertutup di Hotel Aston Samarinda, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh KSOP Kelas I Samarinda, Ditpolairud Polda Kaltim, Komisi II DPRD Samarinda, serta perusahaan pelayaran terkait.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, menegaskan tiga poin utama hasil kesepakatan:
Baca juga: Pembangunan Fender Jembatan Mahakam Samarinda Telan Biaya Rp27 Miliar
"Yang nabrak sudah menyatakan siap bertanggung jawab untuk pergantian, baik insiden kemarin maupun kejadian sebelumnya pada Desember dan awal Januari lalu," ujar Mursidi.
Terkait besaran nilai kerugian, KSOP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk penghitungan teknis.
2. Perubahan kebijakan waktu melintas di bawah jembatan atau pengolongan. Selama ini, kapal cenderung menumpuk dan menambat di area yang tidak direkomendasikan karena menunggu waktu pasang. Hal inilah yang memicu tali putus hingga tongkang hanyut menghantam jembatan.
Mulai minggu depan, kebijakan pengolongan akan diberlakukan 24 jam dengan catatan teknis yang ketat. Kapal diperbolehkan melintas saat air surut asalkan menambah jumlah kapal pemandu atau assist/escort untuk menjamin keamanan.
"Jika pengolongan dilakukan kapan saja saat air memungkinkan, maka otomatis penumpukan kapal akan terurai. Kita menghindari kapal menambat di bui-bui yang tidak kita rekomendasikan," tegasnya.
3. Menyepakati pembentukan dan pengaktifan Satgas Terpadu. Satgas ini bertugas melakukan pencegahan serta penertiban aktivitas tambat dan labuh liar di depan area Jembatan Mahulu guna meminimalisir risiko serupa di masa depan.
Pihak KSOP juga meminta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menangani pemanduan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan agar insiden tongkang hanyut tidak terulang kembali. (*)