TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tulungagung menggelar Kick Off Meeting Strategic Program Kegiatan Cost-Sharing 2026 Kabupaten Tulungagung, Rabu (28/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Gayatri, Kantor UPT PPD Tulungagung.
perwakilan Sekretaris Bapenda Kabupaten Tulungagung Sutrisno , Satlantas Polres Tulungagung Zainudin , Jasa Raharja Aziz, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Iswahyudi, serta Kecamatan Campurdarat Tri Widodo.
Forum ini menjadi langkah awal penguatan sinergi lintas instansi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) .
Kick off meeting ini menjadi langkah awal penguatan sinergi lintas instansi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Gemilang Yudha Wahyu Perdana, S.STP, M.AP dalam paparannya menyampaikan bahwa kontribusi Opsen PKB dan Opsen BBNKB terhadap penerimaan pajak daerah Kabupaten Tulungagung mencapai 43,93 persen.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran strategis sektor pajak kendaraan bermotor, sehingga memerlukan dukungan aktif pemerintah kabupaten serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Sejalan dengan implementasi kebijakan cost-sharing Tahun Anggaran 2026, seluruh pihak sepakat bahwa optimalisasi PAD harus dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi berkelanjutan antara Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Tulungagung, Samsat, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga unsur kewilayahan,” jelasnya.
Baca juga: Bapenda Sidak ke Sejumlah Hotel dan Resto di Bondowoso Buntut Laporan BPK yang Tidak Sesuai
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Tulungagung Sutrisno menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program cost-sharing.
”Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga dibahas rencana kegiatan cost-sharing yang akan segera direalisasikan, antara lain pelaksanaan Operasi Gabungan (Opgab), sosialisasi terpadu kepada masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung seperti layanan pembayaran berbasis QRIS dan ATM, serta penguatan pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui mobil layanan Samsat.
Satlantas Polres Tulungagung Zainudin menyatakan kesiapan mendukung penuh kegiatan kesamsatan, khususnya melalui operasi gabungan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Senada, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk mendukung program cost-sharing dan seluruh kegiatan kesamsatan sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung berkomitmen mendukung optimalisasi program melalui sosialisasi voice traffic, penguatan Program Parkir Berlangganan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Retribusi Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum, serta publikasi regulasi terkait parkir berlangganan.
Dari unsur kewilayahan, Kecamatan Campurdarat menyampaikan kesiapan mendukung rencana kolaborasi, termasuk rencana relokasi titik layanan payment point Pajak Kendaraan Bermotor yang ditargetkan mulai terealisasi pada Maret 2026.
Melalui Kick Off Meeting ini, seluruh stakeholder menegaskan komitmen untuk bergerak bersama dalam skema cost-sharing.
Dengan sinergi yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan seluruh program dapat segera direalisasikan dan berdampak langsung pada optimalisasi PAD Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Tulungagung, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan kemudahan layanan perpajakan daerah bagi masyarakat.