Remaja di Malalayang Manado Dianiaya Pakai Parang: Tangan Korban Hampir Putus, Polisi Kejar Pelaku
January 28, 2026 06:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Malalayang Polresta Manado melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial VK yang melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja bernama Ricky (18).

Kejadian ini terjadi di salah satu satu kamar kost di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado, Selasa, (27/1/2026) sekitar Pukul 04.30 Wita.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Malalayang Polresta Manado AKP Jusman Mori.

Baca juga: Wanita Inisial L Disebut Kirim Liquid Narkoba ke Manado, Begini Pengakuan Tersangka

Baca juga: Apa Itu Figura? Tradisi di Sulawesi Utara Tiap Awal Tahun, Pesertanya Berdandan Lucu

"Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang," ujar Jusman saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (28/1/2026).

Mantan Kasat Lantas Polresta Manado menjelaskan kejadian berawal saat korban sempat menanyakan kepada VK dengan mengatakan “kita dengar ngana mo potong pa kita.”Setelah mendengar perkataan tersebut, VK tanpa memberikan jawaban yang jelas, kemudian langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang berada di atas lemari kamar kost.

Selanjutnya secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban yang mengenai pergelangan tangan kiri dan siku lengan kiri korban. 

"Akibat perbuatan terlapor korban mengalami luka robek akibat senjata tajam pada pergelangan tangan kiri hampir putus dan siku lengan kiri," jelas Kapolsek.

Menurutnya, korban telah membuat laporan sehingga pelaku saat ini sementara dalam pengejaran.

"Pelaku sudah dikejar oleh anggota," pungkasnya.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.