TRIBUNJATIM.COM - Warga mempermasalahkan paket proyek drainase dan jalan beton di Dusun Kantisang, Desa Bantomanurung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, belum genap satu bulan diresmikan, proyek bernilai Rp3 miliar tersebut disebut sudah rusak.
Namun, pihak kontraktor tak bergeming dan terkesan tidak takut meski proyeknya diprotes warga.
Baca juga: TKA Asal China Disebut Kabur Masuk Hutan saat Razia, Disnakertrans Pastikan Video Hoaks: Tidak Benar
Diketahui, jalan beton dan drainase tersebut baru diresmikan Bupati Maros Chaidir Syam pada Minggu (4/1/2026).
Proyek tersebut dikerjakan melalui Anggaran Perubahan 2025.
Namun di lapangan, warga menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran.
Jalan beton yang terbangun disebut hanya sekitar satu kilometer, sementara bangunan drainase sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Seorang warga, Nasir menyebut, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Haji Sahar.
"Pekerjaannya Haji Sahar," kata Nasir, melansir Tribun Timur, Kamis (22/1/2026).
Warga menyebut, nama Haji Sahar familiar di Kabupaten Maros.
Namun, belum ada yang pernah bertemu.
Ia menyoroti kondisi drainase yang dinilai paling parah.
"Baru dibangun sudah rusak, belum cukup satu bulan," ujar Nasir.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan drainase beton mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Dinding saluran terlihat retak, lapisan beton mengelupas, serta terdapat lubang-lubang kecil yang menjadi jalur rembesan air.
Di bagian dasar saluran, lapisan beton tampak tergerus hingga memperlihatkan batu dan tanah di bawahnya.
Kondisi ini mengindikasikan mutu pengecoran dan campuran beton yang dinilai kurang kuat menahan tekanan air dan erosi.
"Kalau dibiarkan, kerusakan bisa makin parah dan fungsi drainase tidak maksimal," kata Nasir.
Nasir mengungkapkan, sejak awal pengerjaan, warga sudah ikut mengawasi proyek tersebut.
Namun, berbagai masukan dari warga disebut tidak mendapat respons serius dari pihak kontraktor.
"Kontraktornya bilang tidak takut," ucap Nasir.
Bahkan, warga menilai, kontraktor merasa aman karena diduga memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.
"Dia yakin tidak akan diusut. Katanya orang kuat, banyak dekkengna," ujar Nasir.
Baca juga: PKL Curhat Dipalak Preman Rp20.000, Dinas Perdagangan Mengaku Kenal Ormas: Kayaknya Perorangan
Pantauan Tribun Timur pada Senin (29/12/2025), menunjukkan pembangunan jalan beton belum sepenuhnya menjangkau permukiman warga.
Pondasi jalan di beberapa titik belum rampung, termasuk pemasangan gorong-gorong yang memotong badan jalan.
Padahal, berdasarkan papan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU), masa kontrak pekerjaan berakhir pada 27 Desember 2025.
Proyek tersebut dikerjakan CV Nur Miranda Zulta sejak 31 Juli 2025.
Belum ada informasi soal sosok Haji Sahar dan perusahaan yang disebut warga.
Pemerintah Kabupaten Maros sebelumnya meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa kecamatan pada 3–4 Januari 2026.
Salah satunya Jalan Kantisang yang menghubungkan Desa Bantomanurung dengan Desa Bontosomba.
Dalam rilis resmi Pemkab Maros, disebutkan jalan beton yang telah dibangun sepanjang 2 kilometer dengan lebar 4 meter dan anggaran Rp3 miliar.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan temuan dan pengakuan warga di lapangan.
Pemkab Maros menyebut, pembangunan masih bersifat sebagian karena untuk tersambung penuh ke Desa Bontosomba masih dibutuhkan perbaikan jalan sepanjang 2 kilometer.
Selain Jalan Kantisang, Pemkab Maros juga membangun Jalan Tanete Bulu menuju kawasan wisata Malino, Kabupaten Gowa, sepanjang 1,8 kilometer.
Serta sejumlah infrastruktur lain seperti jembatan penghubung Dusun Arra–Dusun Damma dan jalan poros Dusun Damma–Tompobalang.
Bupati Maros Chaidir Syam menyatakan, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas untuk membuka akses wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jalan dan jembatan ini diharapkan mempermudah mobilitas warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan usaha masyarakat," kata Chaidir.
Ia menambahkan, akses tembus menuju Malino memiliki nilai strategis bagi pengembangan pariwisata dan UMKM.
Sementara itu, kontraktor lokal di Kabupaten Bojonegoro mengeluh kepada Bupati Setyo Wahono kesulitan untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Di hadapan Bupati, dengan lantang ia menyebut untuk mendapatkan pengerjaan proyek harus mendapatkan rekomendasi dari 'orang dalam'.
Keluhan tersebut disampaikan Olivia, perwakilan CV Emrald Karya Investama, saat mengikuti forum Sapa Bupati yang digelar di Pendopo Malowopati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada senin (19/1/2026).
Olivia menyampaikan kekecewaan para kontraktor lokal yang merasa tersisih di daerah sendiri.
Padahal, kata dia, ada ribuan paket pekerjaan proyek di Bojonegoro.
Meskipun sudah melengkapi persyaratan administrasi, namun hal itu seolah dinafikan lantaran harus mendapatkan rekomendasi orang dalam untuk mendapatkan pekerjaan di daerah.
"Namun, di lapangan kami mendapati kendala dari oknum pejabat dari instansi terkait meminta harus ada rekomendasi dari orang dalam, meskipun persyaratan administrasi sudah dipenuhi, akibatnya kesempatan kami untuk turut berkontribusi untuk daerah menjadi terbatas," keluh Olivia.
Ironisnya, lanjut Olivia, perusahaan yang berbasis di Bojonegoro dan menyerap tenaga kerja lokal justru lebih banyak memperoleh proyek di luar daerah.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan kontraktor lokal, tetapi juga berpotensi mematikan iklim usaha jasa konstruksi di Bojonegoro.
"Kami bekerja di luar daerah justru lebih mudah. Sementara di daerah sendiri, peluangnya terasa sangat sempit," katanya.
Olivia berharap Pemkab Bojonegoro dapat bersikap lebih profesional dan transparan dalam proses pemilihan kontraktor.
Selain itu, ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan kualitas pekerjaan proyek pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kami berharap ada transparansi, evaluasi hasil pekerjaan tahun lalu, serta kesempatan yang adil bagi kontraktor lokal untuk bisa berkontribusi membangun Bojonegoro," ucapnya.
Baca juga: Kasus Udin Jadi Tersangka usai Warung Kemalingan Berakhir Damai, Polisi Bantah Terlibat Uang Damai
Menanggapi hal itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan potensi lokal, termasuk kontraktor daerah.
Namun, ia menekankan bahwa profesionalitas tetap menjadi indikator utama dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
"Pada prinsipnya, kami berkomitmen memberdayakan potensi lokal. Tetapi semuanya harus terukur dan profesional, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan peralatan," kata Wahono.
Terkait isu "orang dalam" yang mencuat, Wahono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi pihak yang memihak atau memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.
"Sampai hari ini, saya tidak pernah menjadi orang dalam bagi pihak manapun," tegasnya.
Wahono juga meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan kontraktor lokal, terutama mereka yang selama ini belum pernah mendapatkan kesempatan mengerjakan proyek.
"Pemetaan kontraktor sebenarnya sudah kami lakukan. Namun dalam pelaksanaan teknis, ada sejumlah pertimbangan yang murni didasarkan pada aspek profesionalitas pekerjaan, bukan kedekatan personal," pungkasnya. (Misbahul Munir)