Pemkab Bangka Selatan Pertahankan UHC Madya dengan Capaian JKN 99,73 Persen
January 28, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali mencatatkan capaian di bidang pelayanan kesehatan.

Pada awal tahun 2026, pemerintah daerah berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) kategori madya dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,73 persen.

Atas capaian tersebut, pemerintah daerah menerima Penghargaan UHC Tahun 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda yang hadir mewakili Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.

Hefi Nuranda menyampaikan bahwa capaian UHC kategori Madya tahun 2026 menunjukkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Terutama dalam memperluas dan menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2026 Bangka Selatan mencatat cakupan kepesertaan JKN sebesar 99,73 persen atau sebanyak 217.319 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,37 persen.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bisa memperoleh UHC kategori madya,” kata dia kepada Bangkapos.com.

Menurutnya capaian tersebut melanjutkan tren positif yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berada pada kriteria UHC Pratama. Berhasil naik peringkat setelah cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,73 persen, disertai tingkat keaktifan peserta sebesar 80,37 persen. Peningkatan tersebut menjadi dasar kuat bagi daerah untuk mempertahankan status UHC kategori Madya pada tahun 2026. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda prioritas di bidang kesehatan. 

Utamanya program berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan cakupan kesehatan universal bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penerapan UHC dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Apabila kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat, dipastikan taraf hidup masyarakat akan semakin lebih baik.

“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menjalankan agenda prioritas daerah, yaitu program berobat gratis menggunakan KTP yang sejalan dengan program nasional UHC,” ujar Hefi Nuranda.

Lebih jauh lanjut dia, status UHC kategori Madya tidak hanya menilai cakupan kepesertaan. Akan tetapi, juga memperhatikan tingkat keaktifan peserta serta proporsi dan kepatuhan pemerintah daerah. Khususnya dalam pembayaran iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) yang didanai oleh pemerintah daerah. Salah satu parameter penting dalam penilaian tersebut adalah tidak adanya tunggakan iuran PBPU.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencatat jumlah peserta PBPU yang didanai pemerintah daerah sebanyak 118.049 jiwa. Sementara itu, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat sebanyak 39.767 jiwa. Peserta Badan Penyelenggara (BP) sebanyak 1.175 jiwa, PBPU mandiri sebanyak 27.901 jiwa, Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) sebanyak 11.831 jiwa, serta Peserta Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) sebanyak 18.596 jiwa.

Data tersebut menunjukkan besarnya peran pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Ia menilai penghargaan UHC Tahun 2026 menjadi tolok ukur keberhasilan kepemimpinan daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.

“Penghargaan ini sangat penting karena menjadi indikator keberhasilan agenda prioritas kepemimpinan bupati dan wakil bupati yaitu berobat gratis menggunakan KTP,” ucapnya. 

Kendati demikian Hefi Nuranda berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan UHC memerlukan sinergi lintas sektor serta komitmen bersama agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dengan diraihnya Penghargaan UHC Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menargetkan pelayanan kesehatan yang lebih merata, mudah diakses, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menargetkan capaian ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan prestasi ini terus memotivasi kita semua untuk meningkatkan pengabdian serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Bangka Selatan,” pungkas Sekda. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.