TRIBUNTRENDS.COM - Beberapa waktu terakhir, publik tengah menyoroti sebuah ironi hukum di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seorang suami yang berniat melindungi istrinya dari jambret justru berakhir jadi tersangka.
Tragedi ini bermula pada 26 April 2025, saat Arista Minaya dijambret di Jalan Jogja-Solo ketika hendak menuju Pasar Pathuk.
Sang suami, Hogi Minaya, yang melihat kejadian tersebut dari mobilnya, secara refleks mengejar pelaku.
Nahas, aksi pengejaran itu membuat motor pelaku menabrak tembok hingga tewas.
Alih-alih dianggap pahlawan bagi keluarganya, Hogi malah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ia dijerat kasus kecelakaan lalu lintas. Kasusnya bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Pada Rabu (28/1/2026), Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Hogi Minaya.
Sejumlah pihak pun hadir, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo pun dimarahi oleh anggota Komisi III DPR, Safaruddin.
Safaruddin awalnya mencecar pengetahuan Kombes Pol Edy terkait pasal.
Namun Kombes Pol Edy tidak bisa menjawabnya secara lugas dan detail.
Hal tersebut membuat Safaruddin tidak habis pikir lalu melemparkan sentilan pedas kepada Kombes Pol Edy.
"Kalau saya Kapolda kamu, (kalau saya) masih Kapolda, anda tidak bakalan sampai ke Komisi III, saya sudah berhentikan anda," ucap Safaruddin dikutip dari YouTube TVR PARLEMEN, Rabu (28/1/2026).
"Anda kok Kapolres sudah Kombes seperti itu? Bagaimana polisi ke depan?," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Pria di Sleman Lindungi Istri dari Jambret Malah Jadi Tersangka, Polisi: Yang Meninggal 2 Lho
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjabat sebagai Kapolresta Sleman sejak Januari 2025.
Pria asal Demak tersebut menggantikan Kombes Pol Yuswanto Ardi yang menjadi Dirlantas Polda DIY.
Kombes Pol Edy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Ia sempat menjadi Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalimantan Timur.
Kombes Pol Edy juga pernah menduduki jabatan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.
Baca juga: Hogi Minaya Saling Memaafkan dengan Keluarga Penjambret, GPS Dilepas, Istri Ungkap Harapan Utama
Ketika mengikuti RDP dan RDPU bersama Komisi III DPR RI terkait kasus Hogi, Kombes Pol Edy menyampaikan permohonan maaf terkait kasus jambret yang kini viral.
Ia minta maaf kepada Hogi dan seluruh masyarakat Tanah Air.
"Kami pada kesempatan ini memohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi, itu sama sebenarnya dengan yang kami rasakan, kami pada saat itu hanya mau melihat kepastian hukum namun rupanya penerapan pasal kami kurang tepat.
Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya kepada Mas Hogi dan ibu Arsita," ucap Kombes Pol Edy.
(TribunTrends.com/Febriana)