Dalam perjalanan, An mengaku terganggu karena korban terus memegang dan menggerayangi dirinya di atas motor.
Pelaku yang merasa kesal kemudian menghentikan laju kendaraan, menjegal kaki korban hingga terjatuh, menekan dada, dan menjerat leher korban menggunakan jilbab yang dikenakan korban.
Pelaku meninggalkan korban di semak-semak dekat bekas kebun nanas.
Setelah itu, ia membawa sepeda motor korban ke wilayah Lembak, meninggalkannya, dan membuang kunci motor.
An melanjutkan perjalanan pulang ke Palembang dengan menggunakan travel.
Sekitar sore hari, warga menemukan jasad korban dengan kondisi leher terjerat dan kaki luka. Penemuan mayat ini langsung menghebohkan warga setempat dan memicu laporan ke aparat kepolisian.
Pada Selasa Malam, 27 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, An mendatangi rumah seorang anggota polisi di Palembang dan mengakui perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, An mengaku membunuh korban karena merasa kesal atas perlakuan korban yang terus mengganggunya, padahal pelaku telah memiliki istri dan anak.
Ia juga mengaku merasa tidak tenang setelah melakukan perbuatan itu sehingga memutuskan untuk menyerahkan diri.
Kapolsek Ilir Barat I menegaskan, kasus ini akan diproses secara tuntas di Polres Muara Enim.
(Tribun-Video.com)